Ungkap Kematian Capaska di Tangsel, Polisi Dalami Buku Harian Aurellia

Polisi juga juga akan memeriksa rekam medis Aurellia lantaran pihak keluarga tak melakukan visum terhadap jenazah Aurel.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Agu 2019, 14:26 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2019, 14:26 WIB
Garis Polisi Ilustrasi
Garis polisi (Liputan6.com/ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Tangerang Selatan telah memeriksa beberapa orang saksi terkait meninggal dunianya calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Tangerang Selatan, Aurellia Qurratuaini. Selain saksi, polisi juga memeriksa buku harian milik Aurellia. 

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono membenarkan hal itu. Namun, dia enggan mengungkap hasil dari pemeriksaan buku pribadi Aurellia. 

"Buku harian juga kita cek, keluarganya juga memberikan (buku harian Aurellia). Kesimpulannya nanti akan disampaikan," ujar Muharram di Polda Metro Jaya, Senin (12/8/2019).

Selain itu, kata Muharram, pihaknya juga memeriksa rekam medis Aurellia lantaran pihak keluarga tak melakukan visum terhadap jenazah Aurel. 

"Hasil visum tidak ada, cuma (memeriksa) rekam medis," kata dia. 

Sebelumnya, Aurellia Qurratuaini, calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Tangerang Selatan meninggal dunia. Keluarga menemukan sejumlah bekas luka di tubuh almarhumah.

Faried Abdurrahman, ayah dari Aurellia menegaskan belum berniat membawa persoalan kematian anaknya ke ranah hukum.

"Statemen yang saya sampaikan bahwa saya dan keluarga sampai saat ini tidak berencana untuk melakukan langkah hukum terhadap yang berwenang, baik Pemkot Tangsel dalam hal ini Dispora maupun pelatih dan para senior purna paskibraka untuk melanjutkan mereka ke proses hukum," kata Faried di rumah duka, Perumahan Taman Royal 2, Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu, 3 Agustus 2019.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Evaluasi Proses Latihan

Meski diakuinya, ada sejumlah luka lebam pada anggota tubuh putri pertamanya itu, yang disebabkan dari pelatihan Capaska yang diikuti selama 22 hari, sejak tanggal 9 sampai 31 Juli.

Hal tersebut, lanjut Faried dengan mempertimbangkan kecintaan keluarga dan orang tua terhadap putrinya itu.

"Dengan pertimbangan bahwa kami sangat cinta dengan anak kami," ucap dia.

Faried berharap adanya evaluasi menyeluruh dalam proses latihan Capaska tingka Kota Tangsel, yang saat ini tengah berlangsung hingga, 17 Agustus 2019 mendatang.

"Kami hanya ingin adanya perubahan pola yang diterapkan, yang menurut kami harusnya itu tidak sewajarnya untuk dilakukan kepada seorang Paskibraka pengibar bendera Indonesia tingkat Pelajar," ucapnya.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya