Liputan6.com, Jakarta - Polisi berhasil mengidentifikasi terduga pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten. Dugaan itu mencuat setelah polisi membentuk tim khusus dan memeriksa 12 saksi.
Belasan saksi yang diperiksa terdiri dari tetangga dan keluarga korban, yang diduga mengetahui tragedi berdarah pada Selasa 13 Agustus 2019, sekitar pukul 02.00 wib.
Baca Juga
"Sekarang ada 12 saksi yamg diperiksa. Sebagian tetangga dan keluarga korban. Terduga pelaku di luar 12 saksi itu," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi di Kota Serang, Banten, Senin (19/08/2019).
Advertisement
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian dijadikan alur cerita atau kronologis oleh pihak kepolisian. Sehingga ditemukan jalan cerita yang utuh. Namun, guna kepentingan penyelidikan, pihak kepolisian belum bisa menceritakannya ke publik.
"(kasus) pembunuhan satu keluarga, kita periksa saksi-saksi, kemudian ada beberapa yang diindikasikan sebagai pelaku sedang kita dalami, apakah benar dugaan kita benar ke arah orang tersebut. Pelaku sudah mulai teridentifikasi," terangnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pengumpulan Barang Bukti
Identitas orang yang diduga pelaku dan keberadaannya masih terus didalami, dengan pengumpulan barang bukti. Begitupun keberadaan terduga pelaku, tengah dalam identifikasi lebih lanjut.
Pihaknya memastikan dalam waktu dekat, Polres Serang Kota dan Polda Banten, segera menangkap terduga pelaku pembantaian satu keluarga yang menewaskan Rustiadi (33) dan anaknya A (4).
"Dalam waktu dekat akan kita kasih informasi kepada media, bahwa pelaku sudah kita tangkap," jelasnya.
Advertisement