Ganjil Genap Diperluas, Kecepatan Kendaraan Disebut Naik Jadi 28 Km/Jam

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menilai, uji coba perluasan ganjil-genap memberikan pengaruh signifikan dalam mengatasi kemacetan di Jakarta.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 23 Agu 2019, 15:34 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2019, 15:34 WIB
Ganjil Genap Untuk Atasi Polusi Jakarta
Suasana lalu lintas kendaraan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (31/7/2019). Gubernur Anies Baswedan menyampaikan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap menjadi salah satu rencana Pemprov DKI mengatasi polusi udara di Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanan

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menilai, uji coba perluasan ganjil-genap memberikan pengaruh signifikan dalam mengatasi kemacetan di Jakarta.

"Kecepatan lalu lintas meningkat. Dari semula 25,65 km/jam meningkat menjadi 28 km/jam atau naik 9 persen. Waktu tempuhnya juga naik 10 persen,” ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (23/8/2019).

"Kemudian untuk angkutan umum, Transjakarta juga naik 20 persen," lanjutnya.

Terkait dengan perbaikan kualitas udara, Syafrin menyebutkan bahwa tingkat polusi ikut menurun karena adanya ganjil-genap.

"Dari dua pos pemantauan yang dimiliki oleh Dinas Lingkungan Hidup, itu PM 2.5 nya turun 18,5 persen, itu di Bundaran HI. Sementara di Kelapa Gading itu turun 13,51 persen,” jelasnya.

Karena dinilai berhasil, pihaknya pun sedang menyusun regulasi agar kebijakan ganjil genap ini segera diterapkan. Rencananya, minggu depan hal ini akan diuji publikkan.

Selain itu, khusus untuk penerapan ganjil-genap kepada taksi online, hal itu akan dibahas terlebih dahulu.

"Itu sedang kita bahas, nanti akan diumumkan oleh Pak Gubernur," Syafrin mengakhiri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya