Liputan6.com, Jakarta - Mantan Bupati Garut Aceng Fikri terjaring operasi yustisi Satpol PP Kota Bandung. Aceng terjaring saat berada di dalam kamar salah satu hotel melati di kawasan Lengkong, Kota Bandung.
Dalam razia, tersebut, awalnya petugas Satpol PP menduga Anggtoa Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini berada dalam satu kamar dengan perempuan yang bukan pasangannya. Namun demikian, Aceng dapat membuktikan kalau perempuan yang berada sekamar bersamanya adalah istrinya yang bernama Siti Elina Rahayu.
Baca Juga
Kepada para petugas, Aceng Fikri menunjukkan bukti kalau dirinya telah menikah dengan Elina. Dia pun menunjukkan bukti KTP kepada petugas. Petugas sempat curiga karena alamat KTP Aceng dengan sang perempuan berbeda.
Advertisement
Petugas baru meyakini bahawa Aceng dan perempuan tersebut telah menikah setelah melihat kopian surat nikah dan sejumlah bukti foto dan dokumen pernikahan.
"Kita sempat periksa dan beliau memperlihatkan surat nikah, foto nikah. Soal KTP, karena beliau baru melangsungkan pernikahan jadi belum mengubah identitas,” ujar Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/8/2019).
Mujahid mengatakan hotel tersebut dirazia lantaran terindikasi menjadi tempat dilakukannya perbuatan asusila.
Bahkan, kata Mujahid, pada razia sebelumnya, pihaknya sempat menemukan warga negara asing yang 'ngamar' dengan wanita bukan pasangannya.
"Kalau memang ada indikasi digunakan tempat negatif ya kita lakukan penindakan. Jadi kemarin hotel tersebut diindikasikan. Karena tempo hari juga kita melakukan razia ke situ menemukan warga negara asing yang langsung dideportasi," kata Mujahid.
Berobat ke Dokter Gigi
Aceng, yang sempati diwawancara saat proses razia dilakukan menegaskan kalau perempuan yang bersamanya merupakan istri sahnya. Dia mengaku menginap di tempat tersebut karena akan berobat ke dokter gigi.
"Saya ini sedang menginap. Di mana saya sudah janjian jam 8 dengan dokter gigi di Jalan Gatot Subroto. Saya menginap dengan istri saya. Siti Elina Rahayu. Saya menginap dengan istri saya di sini supaya dekat" ucap dia.
Kendati telah menunjukkan bukti pernikahan, namun Aceng Fikri bersama sang istri tetap dibawa Satpol PP untuk dimintai keterangan.
Advertisement