Fadli Zon Nilai DPR Perlu Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota

Fadli mengaku sejauh ini belum mengetahui secara pasti peta kerja atau roadmap pemindahan ibu kota.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Agu 2019, 18:30 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2019, 18:30 WIB
Fadli Zon Jadi Narasumber Diskusi Ancaman Hoax dan Keutuhan NKRI
Anggota MPR Fraksi Gerindra, Fadli Zon saat menjadi narasumber diskusi Empat Pilar MPR di Jakarta, Jumat (5/10). Diskusi itu mengambil tema "Ancaman Hoax dan Keutuhan NKRI". (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti surat pengkajian pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Salah satu langkahnya yakni dengan membuat panitia khusus (Pansus).

"Kalau memang diperlukan untuk pansus. Saya kira ini kan lintas ya, mestinya lintas komisi tidak hanya satu komisi Panja, saya kira ini lintas diperlukan itu (Pansus) untuk membahas dan juga langkah-langkah berikutnya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Politikus Partai Gerindra itu menilai, rencana pemindahan ibu kota negara perlu dilakukan kajian menyeluruh. Dia mengaku sejauh ini belum mengetahui secara pasti peta kerja atau roadmap pemindahan ibu kota.

"Jadi kita berharap artinya ini suatu hal yang bisa kita diskusikan. Saya sendiri pada prinsipnya tidak ada masalah pemindahan ibu kota, tapi tentu prasyarat-prasyarat itu jelas. Waktu dan timingnya itu jelas," tuturnya.

Kendati, dia menilai saat ini sebenarnya bukan waktu yang tepat untuk memindahkan ibu kota. Pasalnya ada masalah masyarakat yang lebih penting untuk ditangani.

"Ini menurut saya juga menjadi pertanyaan besar, apalagi persoalan-persoalan yang menyangkut kebutuhan pokok, persoalan pangan, persoalan energi, persoalan BPJS, persoalan yang lain-lain itu masih menjadi persoalan kita. Kok kita mau nambah buat persoalan gitu," ucapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan surat kajian pemindahan ibu kota ke DPR. Surat itu juga sudah dibacakan dalam rapat paripurna, Selasa 27 Agustus 2019.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kajian Lingkungan Dibahas

Desain Ibu Kota Baru
Desain Ibu Kota Baru di Kalimantan. (Liputan6.com/ Istimewa)

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan kajian lingkungan hidup strategis soal pemindahan ibu kota baru tengah dikerjakan.

"Itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 bahwa terhadap program-program yang berpengaruh dan lain-lain itu memang harus dibuatkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis," ungkap Siti di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Dia megatakan, Presiden RI Jokowi telah menegaskan bahwa pemindahan ibu kota ini sekaligus untuk menata lingkungan. Terutama, wilayah seperti Bukit Soeharto, Kalimantan Timur yang nantinya akan menjadi bagian dari ibu kota baru.

Begitu juga dengan penataan konservasi hutan yang ada di Kalimantan, termasuk ekosistem khusus yang ada di Teluk Balikpapan.

"Jadi pada dasarnya pemindahan ibu kota itu sekaligus memperbaiki lingkungan, oleh karena itu kementerian dua hari ini menyelesaikan kerangka acuan dan saya melaporkan kembali kepada bapak presiden," tutur dia.

Siti menegaskan, kajian itu akan segera selesai. Sebab, hal seperti itu tidak boleh ditunda. 

"Ah itu mah gak boleh lama-lama, harus paling gak dua bulan deh, masa lama-lama sih. Paling gak November harus udah jadi, November awal,” dia mengakhiri.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya