Indonesia dan Arab Saudi Terus Matangkan Implementasi Sistem Satu Kanal Bagi Pekerja Migran

Indonesia dan Arab terus memantapkan persiapan-persiapan teknis untuk melaksanakan implementasi pilot project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau One Channel System bagi pekerja migran.

oleh Gilar Ramdhani pada 04 Sep 2019, 11:31 WIB
Diperbarui 04 Sep 2019, 12:17 WIB
Indonesia dan Arab Saudi Terus Matangkan Implementasi Sistem Satu Kanal Bagi Pekerja Migran
Wakil Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Arab Saudi H.E. Dr. Abdullah Abuthnain dan Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri di Forum G20 yang digelar di Matsuyama, Jepang.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri telah melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Arab Saudi H.E. Dr. Abdullah Abuthnain di Matsuyama, Jepang pada Minggu (1/9) waktu setempat.

Dalam pertemuan bilateral ini dibicarakan upaya implementasi kerja sama bidang penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau One Channel System.

Kedua belah pihak telah dan terus memantapkan persiapan-persiapan teknis untuk melaksanakan implementasi pilot project SPSK ini.

"Persiapan teknis terus dimatangkan seperti penyiapan regulasi/dasar hukum pelaksanaan project, integrasi sistem, sosialiasi project SPSK kepada pemerintah daerah, serta seleksi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang akan berpartisipasi dalam project ini," kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri.

Lebih lanjut Menaker menjelaskan bahwa proses integrasi sistem Indonesia dan Arab Saudi yang akan digunakan dalam implementasi SPSK telah dilakukan. Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan training pengoperasian sistem kepada Atase Tenaga Kerja pada KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah.

Hanif menjelaskan kerja sama SPSK yang pengaturannya dituangkan ke dalam Technical Arrangement (TA) merupakan tindaklanjut dari hasil kesepakatan Menaker Hanif dengan Menaker Arab Saudi pada 16 Oktober 2017 lalu.

Sesuai kesepakatan dalam TA, guna memastikan pelaksanaan pilot project SPSK berjalan baik, kedua pihak akan membentuk Joint Task Force yang bertugas untuk mengevaluasi dan memonitoring implementasi pilot project SPSK.

 

Indonesia dan Arab Saudi Terus Matangkan Implementasi Sistem Satu Kanal Bagi Pekerja Migran
Pertemuan bilateral Indonesia dan Arab di Matsuyama, Jepang.

"Dalam pertemuan bilateral tadi, kami juga sudah meminta Pemerintah Arab Saudi agar segera menyampaikan daftar anggota yang akan tergabung dalam Joint Task Force," katanya.

Menaker Hanif juga menegaskan komitmen Pemerintah Arab Saudi untuk dapat mengimplementasikan Technical Arrangements.

Dalam pertemuan bilateral itu, hadir Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Haiyani Rumondang, Konsul Jenderal RI di Osaka Mirza Nurhidayat, Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri Indah Anggoro Putri Kemnaker, Direktur Pengembangan Pasar Kerja Kemnaker Roostiawati, dan Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker Eva Trisiana.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya