Sempat Diduga Langgar Kode Etik Berat, Ini Perjalanan Firli Bahuri Jadi Ketua KPK

Irjen Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023 meski sebelumnya sempat diduga melakukan pelanggaran kode etik berat.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Sep 2019, 10:37 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2019, 10:37 WIB
Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK
Calon Pimpinan KPK Irjen Firli Bahuri mengikuti uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019). Para capim KPK diharuskan membuat makalah dengan tema yang ditentukan saat uji kelayakan dan kepatutan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Tak hanya mendapatkan perolehan suara terbanyak dalam pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Irjen Firli Bahuri juga terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023.

Anggota Polri itu mendapat suara bulat dari 56 anggota Komisi III DPR yang ikut voting. Dengan begitu, Irjen Firli Bahuri pun terpilih menjadi Ketua KPK yang baru.

"Menyepakati untuk menjabat pimpinan ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah Firli Bahuri," kata Pimpinan Komisi III DPR Aziz Syamsudin, Jumat (13/9/2019) dini hari.

Meski begitu, terpilihnya Irjen Firli Bahuri rupanya memicu pro dan kontra. Hal itu lantaran dirinya sempat diduga melakukan pelanggaran berat kode etik.

Berikut perjalanan Irjen Firli Bahuri yang baru saja terpilih menjadi Ketua KPK dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Duga Langgar Kode Etik Berat

Irjen Pol Firli Bahuri
Calon Pimpinan KPK Irjen Pol Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Para capim KPK mempresentasikan makalah dengan tema yang ditentukan saat uji kelayakan dan kepatutan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Komisioner KPK Saut Situmorang menegaskan, terdapat dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh mantan Deputi Bidang Penindakan KPK, Irjen Firli Bahuri.

"Perlu kami sampaikan hasil pemeriksaan direktorat pengawasan internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat (terhadap Firli)," kata Saut.

Firli sebelumnya diduga telah melanggar kode etik dengan bertemu Tuan Guru Bajang (TGB) yang saat ini berkapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PT Newmont. Namun, dia telah mengeluarkan bantahan atas tudingan tersebut.

"Saya tidak melakukan itu tapi kalau bertemu, iya. Saya bertemu pada 13 Mei 2018," jelas Firli saat menjawab pertanyaan Tim Pansel Capim KPK, di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta.

Firli mengaku, tujuannya pergi ke Nusa Tenggara Barat karena ada keperluan serah terima jabatan yang harus dihadiri.

Dia mengklaim sudah meminta izin ke pimpinan KPK untuk hal itu. Sesampainya di lokasi, Firli diajak bermain tenis bersama petenis nasional bernama Panji. Secara kebetulan, menurut dia, TGB datang menghampiri.

"Saya dateng 06.30 (WIT), dan 09.30 (WIT) TGB dateng. Saya tidak mengadakan pertemuan tapi bertemu iya, dan masalah ini sudah diklarifikasi ke pimpinan," jelas Firli.

 

Pansel Tak Temukan Pelanggaran Firli

Komisi III DPR Rapat Bareng Pansel KPK
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih (tengah) memberikan paparan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2019). Rapat terkait dengan dimulainya uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Anggota Pansel Capim KPK Indriyanto Seno Adji menyatakan, Firli Bahuri memiliki basis level konsistensi terbaik sejak seleksi tahap administratif, uji kompetensi baik objective test dan pembuatan makalah, kemudian psikotes, pemeriksaan, profile assessment, test kesehatan, hingga wawancara atau uji publik.

"Bahkan dapat dikatakan dalam posisi terbaik yang dapat dipertanggungjawabkan sejak awal dengan 386 capim sampai dengan 10 nama capim. Dan ini sudah menjadi keputusan bulat pansel," tutur Indriyanto dalam pesan singkat.

Indriyanto menyebut, selama seleksi pun Pansel Capim KPK sudah melakukan pemeriksaan silang terhadap Firli. Mulai dari hasil rekam jejak dari BIN, BNPT, BNN, PPATK, Polri, Kejaksaan, bahkan dari KPK sendiri.

"Khusus KPK, hasil rekam jejak yang diserahkan langsung oleh Deputi PIPM KPK telah dilakukan uji silang dengan rekam jejak dari lembaga-lembaga tersebut," jelas dia.

Indriyanto mengatakan, dari situ pihaknya tidak menemukan keputusan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK yang memutuskan secara definitif pelanggaran berat etik yang dilakukan Firli Bahuri (FB), sebagaimana data yang disampaikan KPK.

"Pansel tidak menemukan sama sekali wujud Keputusan DPP formil yang memutuskan secara definitif adanya pelanggaran berat etik dari FB," ujar Indriyanto.

Lebih lanjut, Firli sendiri telah mengklarifikasi polemik dugaan pelanggaran etik itu saat tahap wawancara atau uji publik.

Indriyanto mengaku, pansel telah memeriksa silang terhadap rekam jejak Firli. Pemeriksaan silang dilakukan ke BIN, BNPT, BNN, PPATK, Polri, Kejaksaan dan KPK.

Bahkan hasil rekam jejak itu diuji silang dengan hasil rekam jejak Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK. Hasilnya, tidak ditemukan secara definitif pelanggaran etik berat Firli.

Sementara, Pansel KPK juga telah mendalami masukan dari lembaga antirasuah itu sendiri, hingga masyarakat sipil. Namun tetap juga tidak menemukan kuputusan formal DPP KPK atas pelanggaran etik Firli Bahuri.

"Kecuali pernyataan, rumusan-rumusan dan ucapan-ucapan yang dapat menciptakan stigma dan labelisasi negatif kepada capim," kata Indriyanto.

Kondisi seperti ini, sambungnya, dapat menciptakan kesalahpahaman pernyataan dan bahkan pembunuhan karakter, yang tentunya merugikan capim.

"Apalagi bila pernyataan ini justru untuk menciptakan labelisasi stigma negatif dari tujuan eliminasi tahapan fit and proper test capim di DPR," Indriyanto menandaskan.

 

Banjir Dukungan untuk Firli dari DPR

Firli Bahuri Terpilh Sebagai Ketua KPK 2019-2023
Suasana pleno pemilihan dan penetapan Capim KPK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. Calon Pimpinan KPK Irjen Pol Firli Bahuri terpilh sebagai Ketua KPK 2019-2023 dengan perolehan 56 suara usai uji kelayakan dan kepatutan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Komisi III DPR ramai-ramai memuji Irjen Firli Bahuri dalam uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Bahkan, beberapa anggota telah menyatakan fraksinya siap mendukung Firli menjadi pimpinan KPK.

Pertama yang sudah menyampaikan dukungan adalah dari FRaksi PKB Anwar Rachman menyatakan siap mendukung Firli dengan sebuah syarat.

Salah satunya adalah dapat menyelesaikan konflik yang terjadi di internal KPK. Anwar menyinggung keberadaan Wadah Pegawai yang dianggap bikin gaduh.

Selain itu, Anwar menanyakan apakah Firli menyetujui keberadaan dewan pengawas di KPK. Seperti yang tengah dimasukkan dalam draf revisi UU KPK. Kata dia, kalau Firli menyanggupi beberapa poin tersebut, PKB siap mendukung.

"PKB siap all out dukung bapak kalau sanggup, kalau nggak sanggup PKB dukung yang lain," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Selain itu, Fraksi PAN juga menyatakan bakal mendukung Firli Bahuri. Hal tersebut disampaikan oleh Wa Ode Nur Zainab.

Dia menyebut hal tersebut sebelum memberikan sejumlah pertanyaan terkait SOP KPK sampai memuji kepolisian telah bekerja optimal.

"Kami dari Fraksi PAN satu suara untuk bapak," kata Wa Ode.

Nasdem pun demikian. Jackie Uly yang berlatarbelakang kepolisian itu memuji cara Firli memaparkan visi misi di hadapan Komisi III.

Dia juga membela Firli yang mendapat arus pertentangan publik karena masalah etik. Kata Jackie justru Firli dapat mengayomi internal KPK.

"Kami Nasdem dukung Pak Firli, untuk maju terus jadi capim KPK pada malam hari ini juga. Masukan kami ini tolong Pak Firli pikirkan baik-baik, bisa membuat KPK lebih baik di masa yang akan datang," kata dia.

 

Bantahan Tegas Firli

Irjen Pol Firli Bahuri
Calon Pimpinan KPK Irjen Pol Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Para capim KPK mempresentasikan makalah dengan tema yang ditentukan saat uji kelayakan dan kepatutan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Irjen Firli Bahuri menjelaskan dugaan masalah etik yang dituduhkan kepada dirinya saat menjadi Deputi Penindakan KPK. Dugaan kode etik itu lantaran bertemu dengan TGB Zainul Majdi.

Pada 13 Mei 2018, dia mengakui bertemu dengan TGB saat masih menjadi gubernur NTB. Pertemuan tersebut dilakukan di lapangan tenis dalam kegiatan Danrem.

Dia pun menyebut, saat itu TGB belum menjadi tersangka. Kasus Newmont itu kata Firli masih tahap penyelidikan dan masih mengaudit kerugian negara.

"Dan memang mohon maaf, apa salah saya bertemu orang di lapangan tenis, bertemu bukan mengadakan pertemuan, di dalam pasal 36 Pak, di situ disebutkan mengadakan hubungan dengan seseorang, tersangka atau pihak lain yang ada perkaranya di KPK, saat saya bertemu dengan TGB, TGB ini bukan tersangka dan sampai hari ini belum pernah jadi tersangka," jelas Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

"Kawan-kawan dewan yang terhormat pasti mengkuti, tidak pernah ada kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka atau dinyatakan sebagai tersangka secara sembunyi-sembunyi, dan saya pun tidak mungkin mengatakan yang tidak benar," sebut Firli.

Saat ekspos kasus Newmont itu, Firli mengaku menjelaskan kepada pimpinan bahwa dirinya tidak ada konflik kepentingan dengan TGB.

"Putusan tuntunan saat itu terkait dengan saham penyertaan saham pemerintah daerah NTB ke PT Newmont itu disepakati supaya harus dilakukan audit, ini sekaligus menjawab pertanyaan tentang audit," jelasnya.

Ekspos menyimpulkan harus dilakukan audit. Kemudian audit di BPKP menyatakan audit dilakukan ke BPK karena Newmont pernah melakukan audit oleh BPK.

"Kebetulan yang hadir adalah pimpinan KPK langsung yaitu Pak Alexander Marwata, hasil ekspos di sana BPKP mengatakan coba dikoordinasikan dengan BPK karena audit PT Newmont pernah dilakukan oleh BPK, kita gelar lagi pak di BPK, jadi kalaupun TGB dan lainnya punya persoalan terkait dengan investasi saham itu masih jalan, tidak ada terpengaruh karena memang saya tidak pernah berbicara kasus dengan Pak TGB," jelasnya.

Lebih lanjut, Firli menegaskan dalam sidang etik bersama lima pimpinan menindak lanjuti keterangan di Pengawas Internal KPK. Rapat lima pimpinan pada 19 Maret 2019.

"Saat rapat saya sendiri menghadapi lima pimpinan tidak ada satupun pimpinan mengatakan bahwa saya melanggar, saya diperingatkan," kata Firli.

Firli ungkap apa yang disampaikan beberapa pimpinan KPK ketika itu. "Pak F ubah style dan gaya hidup. Disebut juga dilarang menunjukkan keakraban dengan orang lain," kata Firli.

"Ada Pimpinan bilang, 'sesuaikan dnegan lingkungan pak Firli pertemuan itu biasa, tidak ada pelanggaran apapun, karena dilaksanakan di tempat umum dan itu bukan pertemuan," jelasnya.

 

Terpilih Jadi Ketua KPK

Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK
Calon Pimpinan KPK Irjen Firli Bahuri (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin (kanan) usai menerima amplop berisi tema makalah yang harus dibuat, saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK, Komisi III DPR langsung menggelar voting.

Mereka memilih 5 pimpinan KPK periode 2019-2025 dengan suara terbanyak. Ada 56 anggota Komisi III yang ikut voting.

Berikut hasil voting Komisi III DPR:

Nawawi Pomolango (Hakim) : 50 suara

Lili Pintauli Siregar (Advokat) : 44 suara

Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan) : 19 suara

Nurul Ghufron (Dosen/Akademisi) : 51 suara

I Nyoman Wara (Auditor) : 0 suara

Alexander Marwata (Komisioner KPK) : 53 suara

Johanis Tanak (Jaksa) : 0 suara

Luthfi Jayadi (Dosen/Akademisi) : 7 suara

Firli Bauri (Anggota Polri) : 56 suara

Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet) : 0 suara.

Dengan jumlah itu, Irjen Firli Bahuri pun terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023. Anggota Polri itu mendapat suara bulat dari 56 anggota Komisi Hukum DPR yang ikut voting.

Pimpinan Komisi III DPR, Aziz Syamsudin menyatakan seluruh anggota Komisi III sepakat memilih Firli Bahuri sebagai ketua baru KPK.

"Menyepakati untuk menjabat pimpinan ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah Firli Bahuri," kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.

Dengan demikian, Firli Bahuri akan didampingi 4 pimpinan KPK lainnya yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

 

Alasan Pilih Firli

Firli Bahuri Terpilh Sebagai Ketua KPK 2019-2023
Suasana pleno pemilihan dan penetapan Capim KPK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. Calon Pimpinan KPK Irjen Pol Firli Bahuri terpilh sebagai Ketua KPK 2019-2023 dengan perolehan 56 suara usai uji kelayakan dan kepatutan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik mengungkap alasan pihaknya menunjuk Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Menurutnya, pilihan jatuh kepada Kapolda Sumatera Selatan itu karena memperoleh suara terbanyak.

Lima dari 10 pimpinan KPK jilid V ini terpilih melalui proses voting yang diselenggarakan Komisi III DPR usai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Firli mendapatkan suara bulat dari total anggota Komisi III dpr yang hadir, yakni 56.

"Tadi kita fraksi-fraksi bersepakat untuk, meskipun tidak ada di UU tapi kita kesepakatannya siapa pun yang memperoleh suara terbanyak, dialah yang kita tunjuk menjadi Ketua KPK," ujar Erma usai pemilihan ketua KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat dini hari (13/9/2019).

Lebih lanjut, Erma menyebut, komposisi lima pimpinan KPK baru ini baik. Sebab latar belakang para pimpinan baru dinilai lengkap dan beragam.

Firli berasal dari kepolisian, Alexander Mawarta dari KPK, Nurul Gufron dari akademisi, Nawawi Pomolango dari hakim, serta Lili Pintauli Siregar yang merupakan advokat dan satu-satunya pimpinan perempuan.

"Kita punya wakil akademisi, kita punya wakil dari penegak hukum udah lengkap lah ini," sebut politikus Partai Demokrat itu.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III Herman Hery membantah ada operasi di belakang uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK.

Kata politikus PDI Perjuangan itu, lima pimpinan terpilih secara demokratis melalui pandangan masing-masing fraksi dan Komisi III memilih lima pimpinan berdasarkan voting.

Menurut Herman, kalau memang ada operasi di belakang, pimpinan terpilih itu tidak melalui voting tetapi langsung aklamasi.

"Kalau ada operasi, kenapa gak dengan cara aklamasi aja, dengan pola voting. Saya kira itu bentuk dari profesionalisme yang kami tunjukan ke masyarakat," klaimnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya