Foto-Foto Demo Dukung Revisi UU di Depan Gedung KPK

Mereka mengaku dari Himpunan Aktivis Milienilal Indonesia yang mendukung Undang-Undang KPK direvisi.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Sep 2019, 17:29 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2019, 17:29 WIB
Demo Massa di depan Gedung Merah Putih KPK
Demo Massa di depan Gedung Merah Putih KPK (Foto: Liputan6.com/Jagat Alfat Nusantara)

Liputan6.com, Jakarta - Sekelompok massa kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2019). 

Mereka mengaku dari Himpunan Aktivis Milienilal Indonesia yang mendukung Undang-Undang KPK direvisi. 

Pantauan Liputan6.com, mereka melakukan aksi simbolik. Mulai dari pelemparan kertas merah ke Gedung KPK, pembakaran spanduk di depan KPK, serta aksi tidur berjejer. 

"WP KPK dan 3 pimpinan KPK telah melakukan pembangkangan terhadap pemerintah," isi spanduk yang dibuat oleh masyarakat yang ikut aksi.

Massa yang datang sejak pukul 15.00 WIB itu langsung bernyayi serta berorasi. Mereka mengaku mendukung revisi UU KPK.  

"Kami mendukung revisi UU KPK, karena bukan melemahkan KPK justru menguatkan KPK,"   ucap orator dari Soldaritas Pemuda Nasionalis. 

 

(Jagat Alfat Nusantara)

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini


Massa membakar spanduk di depan Gedung KPK

Demo Massa di depan Gedung Merah Putih KPK
Demo Massa di depan Gedung Merah Putih KPK (Foto: Liputan6.com/Jagat Alfat Nusantara)

Massa Mendukung Revisi UU KPK

Demo Massa di depan Gedung Merah Putih KPK
Demo Massa di depan Gedung Merah Putih KPK (Foto: Liputan6.com/Jagat Alfat Nusantara)

Massa Mulai Datang Pukul 15.00 WIB

Demo Massa di depan Gedung Merah Putih KPK
Demo Massa di depan Gedung Merah Putih KPK (Foto: Liputan6.com/Jagat Alfat Nusantara)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya