Liputan6.com, Jakarta - Demonstrasi mahasiswa pada Selasa 24 September kemarin menyisakan coretan-coretan di sepanjang dinding di kawasan Gedung DPR RI dan di sekitar jalan Tol Dalam Kota.
Coretan tersebut sebagai bentuk perlawanan dari massa mahasiswa yang menolak rencana pengesahan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) oleh DPR dan Pemerintah.
Pada foto pertama, spanduk putih yang terikat pada pagar yang membentengi gedung DPR berisikan sindiran kepada para wakil rakyat yang terhormat. Ketika rakyat sedang kalut dengan kondisi asap di berbagai daerah, pemerintah malah makan suap.
Advertisement
Foto kedua mewakili suara mahasiswa yang menuntut dibatalkannya sejumlah revisi UU yang dianggap tidak memihak ke rakyat. Foto ini adalah bentuk sarkasme atau sindiran kepada DPR.
Kekecewaan serta amarah para demonstran tentang kinerja DPR dalam revisi sejumlah RUU tergambar dalam salah satu dinding beton di sekitar DPR. Diketahui salah satu revisi UU yang sudah disahkan adalah UU KPK.
Ramainya aksi mahasiswa yang turun kejalan, mengingatkan kembali pada kejadian tahun 1998. Aksi yang dilakukan pada selasa kemarin 24 september mengingatkan kondisi tahun 1998.
Perjuangan mahasiswa untuk menolak rencana pengesahan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ini masih menyisakan sebuah harapan bagi para mahasiswa bahwa Revisi UU KUHP, RUU Pemasyarakatan dan lainnya untuk dibatalkan.