Alasan Polisi Periksa Ananda Badudu

Musikus Ananda Badudu kini telah dipulangkan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Sep 2019, 12:31 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2019, 12:31 WIB
4 Fakta Ananda Badudu, Eks Vokalis Banda Neira yang Ditangkap Polisi
Ananda Badudu (Sumber: Instagram/bandaneira_official)

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membeberkan alasan menjemput dan memeriksa musikus Ananda Badudu. Dia mengatakan, massa aksi yang ditangkap polisi mengaku telah mendapat uang transferan diduga dari Ananda Badudu. 

"Awalnya ada massa demo yang dijadikan tersangka karena melawan petugas, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku kalau mendapat transfer uang Rp10 juta dari saksi (Ananda)," kata Argo saat dihubungi, Jakarta, Jumat (27/9).

Oleh karena itulah, penyidik Reserse Mobil (Resmob) Dit Reskrumum Polda Metro Jaya memeriksa Ananda Badudu sebagai saksi terkait hal tersebut.

"Makanya, saksi (Ananda) diklarifikasi hari ini. Selesai diperiksa dipulangkan," ujarnya.

Musikus Ananda Badudu kini telah dipulangkan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya. Ia dipulangkan karena hanya sebagai saksi terkait aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo di depan gedung DPR/MPR RI.

Ananda Badudu keluar dari gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.17 WIB. Saat itu, ia ditemani oleh Direktur Eksekutuf Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sebut Beruntung

Ananda Badudu selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Ananda Badudu selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Ananda Badudu mengatakan, pembebasan terhadapnya itu merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang saja.

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingam, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata Ananda di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9.2019).

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya