Tangisan Istri dan Tanggapan Dandim Kendari Usai Dicopot dari Jabatannya di TNI

Seorang istri anggota TNI semestinya bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Okt 2019, 16:36 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2019, 16:36 WIB
Bersama Panglima TNI dan Kapolri, Wiranto Bahas RUU KUHP hingga Karhutla
Menko Polhukam Wiranto (tengah) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) dan Kapolri Tito Karnavian (kanan) memberi keterangan usai rapat koordinasi tertutup di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Rapat membahas isu-isu nasional terkini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menjadi seorang istri anggota TNI seharusnya bisa menjaga sikap dan perkataan, termasuk juga saat menggunakan media sosial.

Seorang istri anggota TNI semestinya bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia harusnya tidak asal berkomentar, apalagi sampai menyebarkan berita bohong.

Sebab, jejak digital tidak akan hilang begitu saja. Yang belum lama terjadi adalah tiga orang prajurit TNI yang harus menerima sanksi akibat ulahnya.

Mereka kompak memberi tanggapan nyinyir soal penusukan Menko Polhukam Wiranto di Mendes, Pandeglang, Banten, 10 Oktober lalu di akun Facebook.

Akibat ulah sang istri, Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi harus rela dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Distrik Militer 1417 Kendari. Padahal, Hendi baru menjabat dua bulan sebagai Dandim Kendari.

Berikut curhatan Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi yang mengaku ikhlas dicopot dari jabatan TNI nya karena ulah sang istri:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jabatan Dicopot

Andika Perkasa
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa (tengah) memberi keterangan pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Rabu (9/10/2019). (Liputan6.com/Pool/Dispen TNI AD)

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa mengambil tindakan tegas terhadap istri prajurit yang berkomentar nyinyir terkait penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.

Andika langsung mencopot jabatan Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi sebagai Komandan Distrik Militer 1417 Kendari.

"Konsekuensinya Kolonel HS sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari. Penahanan ringan selama 14 hari," kata Jenderal Andika Perkasa.

 


Mengaku Ikhlas

6.806 Prajurit Gabungan Ikuti Parade Upacara HUT ke-74 TNI
Prajurit saat mengikuti parade upacara peringatan HUT ke-74 TNI di Taxy Way Echo Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019). Parade upacara peringatan HUT ke-74 TNI dipimpin oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Liputan6.com/JohanTallo)

Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi mengaku ikhlas menerima keputusan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, yang memberhentikan dirinya dari jabatan sebagai Komandan Distrik Militer 1417 Kendari.

"Saya prajurit yang setia dan hormat keputusan pimpinan. Saya dan keluarga ikhlas menerima keputusan komandan," kata Hendi Suhendi didampingi istri di Kendari, dikutip dari Antara.

Hendi Suhendi yang pernah bertugas sebagai atase darat pada KBRI di Moskow, Rusia, pun siap menjalankan keputusan institusi.

"Sekali lagi saya mau katakan bahwa saya prajurit setia, dan kesatria yang dididik bertanggung jawab dan patuh pada perintah komando," ujar Hendi.

 


Menangis Usai Acara Sertijab

tni-ilustrasi--130604c.jpg
Ilustrasi TNI

Irma Zulkifli Nasution Hendari, istri mantan Komandan Kodim 1417 Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi menangis usai Upacara Sertijab Komandan Kodim 1417 Kendari di Aula Tamalaki Korem 143 Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu, 12 Oktober 2019.

Dikutip dari Antara, Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi mengatakan, kasus Irma akan diserahkan kepada Kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.

Irma diduga melanggar UU ITE akibat komentar di media sosial tentang penyerangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

 


Tanggapan Menhan

Bahas Anggaran 2019, Menhan Raker Dengan Komisi I DPR
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saat megikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10). Raker tersebut membahas anggaran pertahanan untuk Tahun Anggaran 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu buka suara soal pencopotan tiga anggota TNI dari jabatannya.

Tiga anggota tersebut dicopot karena unggahan negatif istrinya di media sosial mengenai penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.

"Itu kan risiko," kata Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/10/2019).

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menilai wajar bila anggota TNI dipecat dari jabatannya karena ujaran negatif sang istri. Sebab, apa yang dilakukan istri menjadi tanggung jawab suami.

"Artinya dia tidak bisa mengendalikan istrinya. Istri itu kan harus dinasihati segala macam," ujarnya.

 

Reporter : Syifa Hanifah

Sumber : Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya