KPK Masih Menaruh Harapan ke Polri Ungkap Kasus Novel Baswedan

Batas waktu yang diberikan Jokowi terhadap tim teknis Polri dalam mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan telah selesai.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Okt 2019, 05:31 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2019, 05:31 WIB
Peringatan 500 Hari Penyerangan Novel Baswedan Digelar di KPK
Novel Baswedan bersama Wadah Pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan terhadap dirinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). Penyidik senior KPK itu diserang dengan air keras pada 500 hari lalu. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berharap Polri segera menemukan pelaku dan dalang di balik teror penyerangan menggunakan air keras terhadap Novel Baswedan. Apalagi, masa tugas tim teknis Polri terkait kasus Novel segera berakhir.

"Ya KPK tentu berharap pelaku penyerangan Novel itu bisa diungkap ya. Bukan hanya pelaku di lapangan yang menyerang saat subuh tersebut, tapi juga siapa yang menyuruh atau aktor intelektualnya kalau memang ditemukan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 18 Oktober 2019.

Tim teknis Polri sendiri mulai bekerja pada 1 Agustus 2019 dan akan mengakhiri masa tugas pada 30 Oktober 2019. Presiden Joko Widodo alias Jokowi sendiri memberikan tenggat waktu kepada Polri, 3 bulan sejak 19 Juli 2019.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal sempat menyatakan ada kemajuan yang signifikan dari tim teknis bentukan Kabareskrim Idham Azis dalam mengungkap kasus Novel. Namun kemajuan tersebut tak diungkap agar pelaku tak kabur.

Febri berharap, tim teknis cepat menyelesaikan pekerjaannya agar Polri segera memberikan perkembangan kasus Novel kepada Presiden.

"Itu yang kami harapkan. Karena sudah ratusan hari lebih ya, lebih 800 hari sejak Novel diserang selepas salat subuh sekitar dua tahun lalu. Jadi bagi KPK ditemukannya pelaku penyerangan itu adalah harapan yang masih terus kita harapkan sampai saat ini," kata Febri.

"Kan presiden bilang memberikan waktu 3 bulan. Kami yakin Polri akan memberikan perkembangan pada presiden terkait penanganan perkara tersebut," Febri menambahkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Jokowi Akan Tagih Kapolri

Reaksi Jokowi Saat Dengar Penyidik KPK Disiram Air Keras-Jakarta- Angga Yuniar-20170411
Jokowi telah menginstruksikan kepada Kapolri untuk segera mencari tahu siapa pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, Jakarta, Selasa (11/4). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menagih perkembangan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Pasti nanti akan dilihat, ditanyakan perkembangannya," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Menurut dia, Jokowi selalu mengecek setiap pekerjaan yang diperintahkannya ke jajarannya. Termasuk, perkembangan kasus Novel Baswedan.

"Kebiasaan yang dilakukan Pak Jokowi begitu selalu mengecek perkembangan pekerjaan yang beliau perintahkan," ucapnya.

Moeldoko enggan berbicara banyak soal kasus Novel Baswedan tersebut. Dia meminta awak media untuk bertanya ke Tito Karnavian.

"Sudah tanya Kapolri?" tanya Moeldoko ke para wartawan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya