Gubernur Sultra Serahkan Pengusutan Kasus Dana Desa Fiktif ke Polisi

Ali belum mengetahui, soal lokasi desa fiktif tersebut lantaran dirinya baru satu tahun menjabat sebagai Gubernur Sultra.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 08 Nov 2019, 19:01 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2019, 19:01 WIB
Ilustrasi dana desa (Liputan6.com/Rino Abonita)
Ilustrasi dana desa (Liputan6.com/Rino Abonita)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mengaku, belum mengetahui soal keberadaan desa fiktif di daerahnya, yang menerima kucuran dana desa dari pemerintah. Dia menyerahkan, pengusutan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

"Kita serahkan semua Polda Sulawesi Tenggara untuk menyelesaikan masalah-masalah itu. Kita berikan mereka, dan kita berikan kepercayaan kepada mereka untuk menyelesaikan," ujar Ali Mazi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Ali belum mengetahui, soal lokasi desa fiktif tersebut lantaran dirinya baru satu tahun menjabat sebagai Gubernur Sultra. Meski begitu, dia memastikan siap apabila dimintai keterangan terkait kasus ini.

"Ya paling pemerintah daerah dimintai keterangan ya. Para pihak yang tentu tahu kejadian ketika itu, dimintai keterangan. Ya kalau kita diminta keterangan ya bersedia," jelas dia.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri sudah menindaklanjuti temuan desa hantu ini. Mendagri Tito Karnavian sudah menerjunkan tim bekerjasama dengan provinsi dan Polda Sultra.

Sejauh ini, Polda Sultra telah memeriksa 57 saksi terkait temuan desa hantu di Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra.Dari 56 desa, terdapat 23 desa yang tidak terdata di Kemendagri dan ada tiga desa diduga siluman kerena tidak memiliki wilayah, penduduk, kepala desa, dan tidak memiliki struktur beraorganisasi, namun menerima aliran dana desa.

Kasus penyalahgunaan dana desa melalui pembentukan desa fiktif yang ditemukan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kini menjadi bola panas atas kejahatan tindak pidana korupsi yang terstruktur.

Dalam kasus ini, penyidik Polda Sulawesi Tenggara belum menetapkan tersangka menunggu hasil audit dari BPKP.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lapor ke Menkeu

Abdul Halim Iskandar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (PDTT), Abdul Halim Iskandar (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membantah mengenai desa fiktif demi mendapatkan kucuran dana desa. Dia menyebut, hal itu telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Sudah kita laporkan," kata Abdul Halim di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Abdul Halim menekankan, pihaknya telah menelusuri informasi desa fiktif. Berdasarkan temuan di lapangan belum ada desa fiktif.

"Sejauh ini belum ada," tegas dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan menindaklanjuti temuan desa fiktif yang belakangan telah menerima anggaran dana desa dari pemerintah.

Dia pun mengaku baru mendengar adanya desa-desa tak berpenghuni tersebut setelah pembentukan Kabinet Indonesia Maju.

"Kami mendengarnya sesudah pembentukan kabinet dan nanti akan kami investigasi," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 4 November 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya