Agus Rahardjo hingga Saut Situmorang Ajukan Uji Materi UU KPK

Agus berharap, meskipun mengajukan uji materi UU KPK ke MK, dia tetap berharap Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 20 Nov 2019, 15:45 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2019, 15:45 WIB
Pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang menyambangi MK untuk mengajukan uji materi UU KPK, Rabu (20/11/2019)
Pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang menyambangi MK untuk mengajukan uji materi UU KPK, Rabu (20/11/2019). (Liputan6.com/ Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK) bersama beberapa aktivis pengiat antikorupsi.

Kehadiran tiga pimpinan KPK tersebut untuk melakukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Agus mengatakan, kedatangannya ke MK tidak membawa nama instansi KPK, melainkan atas dasar pribadi sebagai warga negara.

"Jadi sebagai pribadi dan warga negara, mengajukan judicial review terhadap undang-undang KPK yang baru. UU Nomor 19 tahun 2019," kata Agus di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Ketua KPK ini menuturkan, gugatan ini juga didukung oleh 39 pengacara. Pengaju uji materi UU KPK ini, kata Agus juga bukan sendiri, tapi banyak dari sejumlah kalangan aktivis.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Berharap Presiden Keluarkan Perppu

Pimpinan KPK Ikut Ajukan Uji Materi UU KPK ke MK
Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang, dan Wakil Pimpinan KPK Laode M Syarif memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Atas nama pribadi, ketiganya akan menjadi pemohon ke MK dalam uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Agus mengatakan, meskipun mengajukan uji materi UU KPK ke MK, dia tetap berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Walaupun harapan kami juga masih pingin Presiden mengeluarkan Perppu," kata Agus.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya