Koreksi Berita: Anggota Satpol PP Bobol Rp 50 Miliar di ATM Bersama

Dalam kasus dugaan anggota Satpol PP bobol ATM, polisi memanggil 41 orang. Tapi, baru 25 orang yang memenuhi panggilan.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 14 Des 2020, 16:09 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2019, 09:02 WIB
Banner Infografis Satpol PP Bobol Rp 50 Miliar di ATM Bersama
Banner Infografis Satpol PP Bobol Rp 50 Miliar di ATM Bersama. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam sepekan terakhir, kasus pembobolan bank melalui mesin anjungan tunai mandiri atau ATM menjadi perbincangan hangat sejumlah kalangan di Jakarta. Diduga, dua belas anggota Satpol PP bobol ATM untuk meraup uang tunai.

Jumlah uangnya pun terbilang besar. Dugaan awal, belasan anggota Satpol PP bobol ATM hingga Rp 32 miliar.

Belakangan, menurut polisi, jumlahnya membengkak menjadi Rp 50 miliar. Bahkan, jumlah orang yang dipanggil polisi mencapai 41 orang. Namun, hingga Jumat 22 November 2019, baru 25 orang yang memenuhi panggilan polisi.

Bagaimana modus belasan anggota Satpol PP bobol ATM? Bagaimana pula tindakan terhadap mereka? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

Infografis

Infografis Satpol PP Bobol Rp 50 Miliar di ATM Bersama
Infografis Satpol PP Bobol Rp 50 Miliar di ATM Bersama. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya