Laporan Kasus Novel Baswedan Belum Masuk, Ma'ruf Amin: Kita Tunggu Saja

Ma'ruf Amin mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum menerima laporan lanjutan terkait hasil penyelidikan kasus penyerangan air keras Novel Baswedan.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Des 2019, 16:44 WIB
Diterbitkan 04 Des 2019, 16:44 WIB
Sepuluh Bulan di Singapura, Begini Wajah Novel Baswedan
Penyidik senior KPK Novel Baswedan turun dari mobil saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2). Hampir 10 bulan Novel meninggalkan Indonesia untuk menjalani perawatan dan penyembuhan akibat insiden penyiraman air keras. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum menerima laporan lanjutan terkait hasil penyelidikan kasus penyerangan air keras Novel Baswedan. Ma'ruf pun meminta kepada publik agar sabar menunggu terkait hasil investigasi tim kepolisian.

"Saya kira mungkin belum ya. Berarti mungkin belum selesai. Kalau sudah selesai pasti diberitahu, ya kita tunggu aja lah," ungkap Ma'ruf di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Rabu (4/12/2019).

Sebelumnya diketahui Presiden Jokowi menargetkan Kepolri Idham Azis untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan hingga awal Desember. Diketahui, kasus Novel Baswedan sudah terjadi sejak 2 tahun lalu.

Dia diserang air keras oleh dua pelaku tidak dikenal saat pulang shalat subuh dari masjid sekitar kediamannya. Bahkan belakangan bukan menemui perkembangan kasus, beberapa orang malah mempertanyakan kebenaran dari kejadian tersebut.

 


Wakabareskrim Ambil Alih Kasus Novel Baswedan

Peringatan 500 Hari Penyerangan Novel Baswedan Digelar di KPK
Novel Baswedan bersama Wadah Pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan terhadap dirinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). Penyidik senior KPK itu diserang dengan air keras pada 500 hari lalu. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menyatakan, pengusutan kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tetap maksimal meski posisi Kabareskrim Polri masih kosong.

"Sama sekali tidak (terpengaruh). Tim bekerja maksimal. Tunggu saja, ini masalah waktu. Insyaallah kita sangat optimis," tutur Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2019).

Sejauh ini, lanjutnya, pengungkapan kasus Novel diambil alih oleh Wakabareskrim Irjen Antam Novambar.

"Diambil alih Wakabareskrim dan beberapa direktur," jelas Iqbal.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Argo Prabowo Yuwono mengatakan, penyidik tetap bekerja meski tidak menyampaikan hasil tim teknis kepada publik.

"Prinsipnya, penyidik tetap bekerja, kemudian mencari siapa pelakunya sampai sekarang kan masih mengumpulkan semua alat buktinya," ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya