KPK Sebut Penyelundupan Harley Davidson di Pesawat Garuda Sudah Jadi Modus Umum

Tak hanya itu, menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, masih ada modus lain yang kerap digunakan.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Des 2019, 16:47 WIB
Diterbitkan 08 Des 2019, 16:47 WIB
Pantang Absen LHKPN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjadi pembicara dalam diskusi publik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2019). Diskusi mengangkat tema "Pantang Absen LHKPN" terkait seleksi Calon Pimpinan KPK yang tengah berlangsung. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, penyelundupan komponen motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di PT Garuda Indonesia merupakan modus umum yang kerap dilakukan. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari pajak.

"Saya kira itu sudah menjadi cerita yang sangat umum. Saya kan sudah beberapa kali ke bandara," kata dia usai diskusi, di Jakarta, Minggu (8/12/2019).

Tak hanya itu, menurut dia, masih ada modus lain yang kerap digunakan. Salah satu cara yang diendus KPK yakni dengan menurunkan harga barang sehingga pajak yang harus dibayar pun berkurang.

"Jadi, bagaimana orang memasukkan barang dan menghindar dari pajak. Itu kan modus banyak dan umum. Apakah itu menurunkan harga, tidak cocok barang dengan isiannya. Itu kan modus umum," jelas Saut.

KPK lanjut dia, telah menjalankan berbagai langkah ke garda terdepan. Bahkan hingga melihat proses masuknya barang dari luar negeri. Tidak hanya di bandara, juga di pelabuhan semisal Tanjung Priok.

"Sejak awal saya di KPK sudah mencoba masuk di Priok langsung. Membuka kontainer, pergi ke bandara, melihat sendiri mereka melakukan bahwa ada barang yang tidak cocok dengan yang disebutkan. Itu modus itu seharusnya dihentikan," tegas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Main Mata dengan Orang Dalam?

Apakah ini ada yang bermain dengan orang dalam? Saut enggan menjawabnya. Namun ia menegaskan hal itu kembali kepada sistem pengawasan yang ada.

"Sama yang di contohnya, yang disebut kunci Inggris nggak tahunya di dalam bukan kunci inggris, kendaraan. Ini modus yang segera kita hentikan, KPK ke depan bisa supervisi," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya