MPR Minta KPK Genjot Upaya Pencegahan Korupsi

Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani menyebut, tugas pencegahan korupsi tak hanya wajib dilakukan KPK dan lembaga penegak hukum saja.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 09 Des 2019, 17:36 WIB
Diterbitkan 09 Des 2019, 17:36 WIB
Usai Putusan MK, Prabowo Kumpulkan Sekjen Partai Koalisi di Kertanegara
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani memberi keterangan saat tiba di rumah Prabowo Subianto di Kertangara, Jakarta, Jumat (28/6/2019). Prabowo menggelar silaturahmi antarpartai koalisi yang telah saling memberi dukungan sepanjang proses Pilpres 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menyelamatkan negara dari kerugian hingga Rp 63 triliun.

Namun, Muzani mengingatkan, yang terpenting dalam pemberantasan korupsi adalah pencegahan. Caranya dengan menumbuhkan sikap sadar antikorupsi di masyarakat dan lembaga-lembaga negara.

"Karena pemberantasan korupsi ini harus dilakukan secara bareng-bareng, ramai-ramai dengan cara pandang dan komitmen yang sama," kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Muzani menyatakan, upaya pencegahan harus diutamakan agar negara tak terus menerus merugi. Ia menyebut, tugas pencegahan tak hanya wajib dilakukan KPK dan lembaga penegak hukum saja. Partai politik juga harus terlibat pencegahan korupsi.

"Parpol juga harus mencegah agar mereka yang pernah terlibat. Sudahlah beri kesempatan yang lain mengambil peran dalam proses kenegaraan kemasyarakatan dan seterunya. Sehingga jangan, lo lagi lo lagi. Seperti itu," kata Muzani.

Pada Hari antikorupsi hari ini, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa lembaga yang dipimpinnya telah menyelematkan kerugian negara hingga Rp 34,7 triliun dari kegiatan monitoring.

Penyelamatan kedua berasal dari kegiatan koordinasi dan supervisi KPK dengan total penyelamatan hingga Rp29 triliun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya