Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi salah satu pembicara dalam sidang PBB di Gedung CR6 Gedung ADNEC, Abu Dhabi, Uni Emirates Arab, Senin 16 Desember 2019.
Dalam rangkaian konferensi yang dihadiri sejumlah negara penandatangan konvensi PBB antikorupsi atau COSP-UNCAC itu, diselenggarakan sesi khusus tentang perlindungan bagi lembaga antikorupsi dan pegawai antikorupsi.
Novel mengawali pembahasannya dengan membeberkan kesuksesan KPK di Indonesia dalam memberantas korupsi.
Advertisement
"Keberadaan KPK menaikkan 21 poin IPK (Indeks Persepsi Korupsi) dari 17 menjadi 38 dan menurut data TI, kenaikan ini terbaik dunia," tutur Novel di lokasi.
Novel Baswedan menyampaikan, selama bertugas sebagai kasatgas penyidik, tidak kurang ada 197 tersangka yang berhasil dijebloskan ke penjara. Termasuk ketua MK, Ketua DPR, 3 menteri, 6 gubernur, 72 anggota DPR/DPRD, 18 bupati dan walikota, 2 jendral polisi, 4 hakim, dan 3 jaksa.
"Dari tuntutan TPPU dari kasus yang ditangani ini berhasil sebesar lebih dari Rp 2 triliun," jelas dia.
Menurut Novel, karena sejumlah kasus yang ditanganinya itu, teror hingga penyerangan pun terjadi. Ada sekitar tujuh teror yang dialami.
"Disiram air keras hingga kedua mata hampir buta, tiga kali ditabrak motor dan mobil hingga terluka. Dipenjarakan, dikriminalisasi, dan beberapa bentuk teror lain," kata Novel.
Dari teror yang terakhir, lanjutnya, terhitung sudah 979 hari kasus penyerangan tersebut belum terungkap. Dia pun menegaskan bahwa lembaga anti korupsi dimana pun, tidak boleh takut. Resiko besar muncul karena berbuat benar.
Novel Baswedan berharap, PBB dapat mengeluarkan resolusi yang dapat lebih melindungi pegawai antikorupsi. Prinsip perlindungan tersebut sendiri diatur dalam Jakarta Principle on Anti corruption, dokumen yang disepakati dunia pada November 2012 di Jakarta.
Dihadiri Sejumlah Tokoh
Prinsip itu juga diperkuat oleh Colombo Commentary, yang merupakan panduan lebih detil prinsip Jakarta tersebut. Bahkan asosiasi antikorupsi sedunia alias International Association on Anti Corruption Authorities (IAACA) mengakui dan mendukung prinsip tersebut.
"Revisi UU KPK, menyempurnakan pelemahan KPK. Walaupun ratusan ribu mahasiswa pelajar menolak Revisi UU KPK, namun Presiden dan DPR menyetujui revisi UU KPK," Novel menandaskan.
Selain Novel, hadir juga sejumlah tokoh yang menjadi pembicara. Mereka adalah mantan Ketua MACC Dirjen GIACC, PM Tun Mahathir Muhammad; Anti Corruption advisor UNODC Samuel de Jaegere; Dirjen CIABOC Sri Langka, Sarath Jayamanne; dan sekjen TI Indonesia, Dadang trisasongko.
Â
Advertisement