Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menyelesaikan evaluasi Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2020.
"Saya sudah kejar Kemendagri, janjinya sih besok," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).
Baca Juga
Saat ini, kata dia, evaluasi itu sudah di Sekjen Kemendagri dan tinggal ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Advertisement
Setelah itu, kata Saefullah, hasil evaluasi dapat diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta untuk diperbaiki dan kemudian dapat disahkan sebagai APBD DKI 2020.
"Hari ini sudah di Sekjen, besok pagi masuk ke menteri, mudah-mudahan diteken langsung," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin mengatakan, evaluasi APBD DKI Jakarta 2020 sudah di atas 50 persen. Evaluasi ditargetkan selesai sebelum tutup tahun.
"Kalau bicara sudah berapa jauh ya saya pikir paling enggak minimal sudah di atas 50 persen lah," kata Syarifuddin.
Dia menjamin tenggat bagi Kemendagri, khususnya Bina Keuangan Daerah mengevaluasi APBD DKI tidak akan molor. Kendati menurutnya, pengajuan anggaran untuk Ibu Kota sangat kompleks. Terlebih lagi ia berseloroh berkas yang diajukan DKI sangat tebal.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Catatan dari Kemendagri
Dari ribuan kegiatan anggaran, Syarifuddin mengaku ada sejumlah catatan, namun untuk saat ini belum bisa untuk dipublikasikan. Umumnya, kata dia, catatan dari Kemendagri perubahan nomenklatur soal kegiatan anggaran.
Disinggung ada tidaknya kegiatan anggaran DKI yang ditolak, Syarifuddin menjawab secara normatif tanpa merujuk ke APBD DKI.
Advertisement