Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris Jadi Dewan Pengawas KPK

Nama Artidjo memang telah santer dikabarkan menjadi salah satu Dewan Pengawas KPK.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Des 2019, 13:14 WIB
Diterbitkan 20 Des 2019, 13:14 WIB
mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar tiba di Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019). (Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menjadi salah satu dari lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, dewan pengawas KPK akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Syamsuddin Haris tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pukul 12.57 WIB. Dia mengaku kedatangannya memang untuk dilantik menjadi dewan pengawas KPK.

"Iya, saya baru dihubungi tadi malam," ucapnya kepada wartawan.

Syamsuddin Haris dikenal sebagai sosok yang menentang revisi UU KPK. Dia pun secara terang-terangan meminta agar Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK baru yang telah disahkan DPR.

Tak selang lama, mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar juga tiba di Istana Kepresidenan Jakarta pukul 13.03 WIB. Nama Artidjo memang telah santer dikabarkan menjadi salah satu Dewan Pengawas KPK.

Artidjo dikenal sebagai hakim yang ditakuti oleh para koruptor. Dia bahkan tak segan memberikan hukuman yang tinggi terhadap para koruptor.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya