Pimpinan KPK Sudah Siapkan Ruangan untuk Dewan Pengawas

Salah satu fungsi dewan pengawas adalah menangani pelanggaran etik pimpinan dan pegawai KPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Des 2019, 23:42 WIB
Diterbitkan 20 Des 2019, 23:42 WIB
5 Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi
Lima anggota Dewan Pengawas KPK berpose saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Lima anggota Dewan Pengawas KPK terdiri dari Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua serta Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Syamsudin Haris sebagai anggota. (Foto: Biro Pers Setpres)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyambut baik keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Meski belum melakukan format kerja sama, tetapi pimpinan KPK sudah menyiapkan ruangan untuk Tumpak Hatorangan cs bekerja.

"Ya sekarang kita sudah siapkan ruang-ruang untuk kerja dewan pengawas sudah kita siapkan. Nanti kan dewas akan membentuk sekretariat, mereka juga enggak mungkin bekerja sendiri," kata Alex di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).

Alex menambahkan, nantinya dewan pengawas akan memiliki tugas fungsional. Misalnya, kata dia, soal pelanggaran kode etik pegawai dan pimpinan KPK.

"Pelanggaran kode etik yang meriksa bukan hanya pimpinan, seluruh pegawai KPK nanti laporan pengaduannya ke dewan pengawas. Nanti mereka yang akan melakukan pemeriksaan," kata Alex.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima dewan pengawas KPK periode 2019-2023. Sejumlah pejabat menghadiri pelantikan namun Wakil Presiden Ma'ruf Amin absen lantaran harus menghadiri acara di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

"Berdasarkan Keppres No 140 /P Tahun 2019 tantang pengangkatan keanggotaan dewan pengawas KPK 2019-2023. Masing-masing adalah 1.Tumpak Hatorangan, Ketua merangkap Anggota. 2. Albertina Ho, Anggota, 3. Artidjo Alkostar, Anggota, 4. Harjono, Anggota, 5. Syamsuddin Haris, Anggota," kata Sekretaris Kepresidenan saat membacakan Keppres di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/12/2019).

 

Reporter: Intan Umbari

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya