Cerita Buruh Serabutan Dicatut Jadi Pemilik Lamborghini Pengemudi Koboi di Kemang

Polisi menduga, pemilik Lamborghini sengaja menggunakan nama orang lain untuk menghindari pajak mobil mewah.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Des 2019, 08:25 WIB
Diterbitkan 26 Des 2019, 08:25 WIB
Mobil Lamborghini Rusak
Mobil Lamborghini Rusak Parah Usai Kecelakaan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa 24 Desember 2019. (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap temuan baru terkait pengemudi Lamborghini koboi bernama Abdul Malik alias AM yang menodongkan senjata api ke dua pelajar SMA di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Supercar tersebut bukan atas nama Abdul Malik.

"Kita melakukan penelusuran atas nama pemilik mobil siapa karena berbeda, setelah dicek dan dipanggil pemiliknya, ternyata yang datang tidak sesuai dengan profilnya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, Rabu (25/12/2019) malam.

Polisi menduga, pemilik supercar Lamborghini itu sengaja menggunakan nama orang lain untuk menghindari pajak mobil mewah. Setelah ditelusuri, kepemilikan mobil mewah tersebut atas nama AR yang berprofesi sebagai buruh serabutan.

"Ada indikasi begitu (menghindari pajak). Setelah kita periksa dokumen kepemilikan atas namanya itu ternyata pemiliknya buruh kasar, pekerja serabutan," tutur Andi.

Dilansir Antara, dugaan pencatutan KTP untuk mobil Lamborghini tersebut terjadi pada 2013 lalu. Saat itu, AR yang merupakan warga Cipulir, Pasangrahan, Jakarta Selatan, tersebut bertemu dengan teman-teman nongkrongnya di warung dekat tempat tinggalnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pinjam Uang untuk Berobat Anak

Pengemudi Lamborghini melakukan aksi koboi dengan menodongkan pistol ke pelajar menjadi tersangka, Selasa (24/12/2019).
Pengemudi Lamborghini melakukan aksi koboi dengan menodongkan pistol ke pelajar menjadi tersangka, Selasa (24/12/2019). (Merdeka.com/ Ronald)

Saat itu, AR ingin meminjam uang sebesar Rp 700 ribu kepada salah satu temannya yang berinisial Y untuk keperluan berobat anaknya.

Lalu, Y menyanggupi permintaan AR dengan syarat meminjamkan KTP miliknya. AR sempat menanyakan kepada Y alasan meminjam KTP miliknya.

"Y menjawabnya, kan kamu butuh uang. Oleh sebab itu, saya minjam KTP kamu untuk keperluan, yang penting kan kamu dapat uangnya," ungkap Andi menirukan.

Sejak saat itu AR tidak pernah lagi bertemu dengan Y yang tidak diketahui alamat rumah maupun nomor teleponnya.

Pada Juli 2019, AR pernah menerima pemberitahuan pembayaran pajak dari Dinas Perpajakan Negara dengan keterangan belum membayar pajak satu unit mobil merek Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR warna oranye keluaran tahun 2013 yang tertulis atas nama AR.

"Karena AR merasa tidak pernah memiliki kendaraan tersebut, dia tidak menghiraukan surat tagihan pajak tersebut," ucap Andi.

Atas pengungkapan ini, kata Andi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Samsat untuk mengetahui berapa nominal pajak progresif yang belum dibayarkan oleh tersangka AM selaku pemilik asli.

"Akan kita koordinasikan dengan Samsat. Kita cek dulu, misalnya berapa dia punya supercar, ada berapa, dan berapa pajaknya," tutur Andi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya