Liputan6.com, Jakarta - Febri Diansyah menyatakan bahwa tugasnya sebagai juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai. Hal itu sudah sesuai dengan aturan yang diberlakukan.
"Terkait juru bicara KPK perlu saya sampaikan agar clear, per hari ini tugas saya sebagai juru bicara sudah selesai," tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Menurut dia, awalnya berdasarkan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015 disebutkan bahwa tugasnya sebagai Kepala Biro Humas turut merangkap sebagai juru bicara.
Advertisement
"Di sana diatur Kabiro sekaligus jubir KPK. Sampai akhirnya ada aturan 2018 yang disebut pimpinan. Salah satunya usulan kami juga bahwa ada pemisahan Kabiro dan Jubir KPK. Saat Pak Agus masih menjabat, saya juga usulkan jabatan tersebut diisi, tetapi Beliau tetap menugaskan saya sebagai Jubir sekaligus Kabiro Humas KPK," ucap dia.
Febri mengaku telah bertemu dengan para pimpinan KPK periode 2019-2023 dan membahas hal tersebut. Sesuai dengan diskusi yang dilakukan, maka akan ada penunjukan jubir baru.
"Saya akan fokus maksimal menjadi Kabiro Humas," Febri menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Febri Dipersilakan Memilih
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mempersilakan Febri Diansyah memilih jabatan yang ingin diemban di lembaga antirasuah ke depan. Menurut Nurul, saat ini Febri merangkap jabatan menjadi Kepala Biro Humas dan juru bicara (jubir) KPK.
"Misalnya, Mas Febri mau memilih menjadi jubir atau kabiro ya tinggal kemudian memilih. Kalau memang mau jubir ya silakan, nanti (jabatan) kabironya harus dilepas, atau sebaliknya," ujar Ghufron, Selasa (24/12/2019).
Seperti diketahui, sejak Desember 2016 Febri yang merupakan Kepala Biro Humas KPK merangkap jabatan sebagai jubir lembaga antirasuah itu.
Ghufron menegaskan bahwa pihaknya berencana mencari jubir baru untuk mengisi jabatan struktural KPK yang masih kosong. Langkah itu sekaligus untuk menghilangkan posisi-posisi rangkap jabatan yang ada di KPK.
"Jadi ke depan kami akan mengisi, supaya formasinya lengkap, tidak kemudian rangkap-rangkap," katanya.
Advertisement