Liputan6.com, Jakarta Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Ombudsman menemukan ada ruang tahanan untuk narapidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.
"Hasil sidak kami ada yang menarik yaitu menemukan blok untuk Setya Novanto dan untuk pengacara Novanto," kata Ninik di Lapas Cipinang, Jakarta, Minggu (29/12/2019).
Baca Juga
Seperti dilansir Antara, Ninik menjelaskan, dalam blok tersebut terdaftar atas nama Setya Novanto namun yang bersangkutan sedang berobat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
Advertisement
Dia menggambarkan, dalam ruangan khusus Novanto tersebut diperuntukkan untuk satu orang dengan dilengkapi toilet duduk dan tidak ada televisi.
"Sebetulnya hanya tempat tidur, rak lemari, dan tempat tisu. Tadi kebetulan yang terbuka kamarnya Wawan yang dulu di Lapas Sukamiskin, sekarang di sini," ujar Ninik.
Dia mengatakan, dalam sidak tersebut, dia menemukan ruang tahanan dibagi dua, yaitu blok untuk tahanan yang membutuhkan perhatian khusus dan pembinaan khusus.
Dalam kesempatan tersebut, Ninik menanyakan apa kualifikasinya seorang tahanan ditempatkan di blok khusus tersebut termasuk Setya Novanto di tempatkan dalam blok tersebut.
"Nanti kami minta penjelasan kenapa tiba-tiba ada dalam satu blok yang memiliki fasilitas yang jauh lebih baik dari pada blok lain. Karena kami menemukan dalam satu ruangan, lima orang napi tidur bergelantungan namun di blok isolasi, ruangannya nyaman sekali," kata dia.
Menurut Ninik, Ombudsman ingin memastikan bahwa Lapas Cipinang tidak ada diskriminasi bagi para tahanan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Cipinang Hendra Eka Putra menjelaskan blok khusus diperuntukkan untuk tahanan yang memiliki penyakit seperti jantung dan hepatitis dan penyakit menular seperti TBC sehingga tidak mungkin digabung dengan napi lain.
Menurut dia, terkait blok untuk Setya Novanto memang disiapkan karena yang bersangkutan sedang berobat di RSPAD Gatot Subroto sehingga hanya sementara.
"Tidak khusus untuk dia (Setya Novanto) sendiri, ada beberapa orang (yang menempati blok khusus) sekitar 45 orang," kata Hendra.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tidak Sempat Ditempati Setnov
Hendara menjelaskan, Setya Novanto sakit jantung dan komplikasi beberapa penyakit berdasarkan rekam jejak yang diberikan dokter sehingga ditempatkan di blok khusus.
Hendra mengatakan, Setya Novanto tiba di Lapas Cipinang pada Kamis 26 Desember 2019 pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB dibawa ke RSPAD Gatot Subroto sehingga tidak sempat menginap di Lapas Cipinang.
"Jadi tidak sempat menginap di Cipinang karena Kamis pukul 08.00 WIB tiba di sini lalu pukul 10.00 WIB langsung ke RSPAD dan dikawal dua orang anggota saya," ujar Hendra.
Advertisement
Setya Novanto Pindah ke LP Cipinang
Terpidana kasus korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto atau Setnov dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Pemindahan dilakukan pada Kamis, 27 Desember 2019.
"Benar (dipindahkan)," tutur Kalapas Sukamiskin Abdul Karim kepada Liputan6.com, Jumat (27/12/2019).
Pemindahan tersebut bersifat sementara lantaran Setnov harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Namun, Abdul enggan merinci batas waktu atau alasan lain terkait penitipan tahanan tersebut.
Abdul memastikan, Setnov akan kembali ke Lapas Sukamiskin usai urusannya di rumah sakit selesai. Statusnya kini hanya sebagai tahanan titipan di Lapas Cipinang.
"Kembali lagi ke Bandung (nanti)," jelas Abdul.