Ray Rangkuti: Kehadiran Menkumham di Jumpa Pers PDIP Bisa Dipandang Negatif

Dia pun meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkenan untuk menjaga netralitas anggota kabinetnya.

oleh Yopi Makdori diperbarui 16 Jan 2020, 14:57 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2020, 14:57 WIB
PDIP
Petinggi PDIP termasuk Menkumham Yasonna Laoly menggelar konferensi pers terkait dengan kasus yang menjerat Harun Masiku, Rabu (15/1/2020) malam. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat politik Ray Rangkuti mempertanyakan kehadiran Menteri Hukum dan HAM sekaligus kader PDIP Yasonna Laoly saat tim hukum PDIP menggelar jumpa pers pada Rabu (16/1/2020) malam di kantor PDIP, Jakarta, terkait OTT KPK. Menurutnya, masyarakat akan menilai Yasonna menggunakan pengaruhnya dalam kasus ini.

"Kehadiran Menteri Hukum dan HAM dalam konpres itu layak dipertanyakan. Mengingat Pak Yasonna Laoly masih tercatat sebagai anggota kabinet Jokowi, ada baiknya hal ini diperhatikan serius," kata Ray di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

"Akan mudah mengundang pandangan negatif masyarakat bahwa seolah Menkumham akan mempergunakan pengaruhnya dalam proses penegakan hukum ini. Pandangan negatif yang tak bisa dihindari," sambung dia.

Dia pun meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkenan untuk menjaga netralitas anggota kabinetnya dalam setiap upaya penegakan hukum. Sejatinya, kata Ray, seluruh kegiatan anggota kabinet sudah merupakan sepengetahuan presiden.

Maka, lanjut Ray, kehadiran Menkumham dalam acara tersebut dapat mengundang pandangan masyarakat bahwa presiden memberi izin atas aktivitas Menkumham dalam advokasi hukum PDIP.

"Tentu saja ada kekhawatiran yang kuat bahwa proses hukum tidak dijalankan dengan asas keadilan," ucap Ray.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bukan Kepentingan Kelompok

Ray berharap seluruh anggota kabinet bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan individu ataupun kelompok. Kenyataan ini makin menegaskan bahwa dibutuhkan sikap presiden agar memastikan anggota kabinetnya bersikap profesional.

"Saat yang bersangkutan dilantik sebagai anggota kabinet, saat yang sama ia menjadi milik warga Indonesia dan bekerja untuk seluruh warga Indonesia. Prinsip-prinsip seperti ini sebaiknya tetap dan makin diperkuat oleh Presiden," pungkas Ray.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya