Wakil Presiden Ma'ruf Amin Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor Siti Ma'rifah

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menghadiri sidang terbuka promosi Doktor anak pertamanya, Siti Ma'rifah di Hotel Saripan Pasific, Jakarta Pusat.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jan 2020, 14:10 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2020, 14:10 WIB
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menghadiri sidang terbuka promosi Doktor anak pertamanya, Siti Ma'rifah di Hotel Saripan Pasific, Jakarta Pusat
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menghadiri sidang terbuka promosi Doktor anak pertamanya, Siti Ma'rifah di Hotel Saripan Pasific, Jakarta Pusat. (Merdeka/Intan)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menghadiri sidang terbuka promosi Doktor anak pertamanya, Siti Ma'rifah di Hotel Saripan Pasific, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020). Siti memaparkan disertasinya terkait 'Penguatan Kewenangan MPR Dalam Rangka Memperkuat Chek and Balances System Ketatanegaraan Menurut Undang-Undang Dasar 1945'.

Siti memaparkan disertasinya sekitar 15 menit. Lalu hasil pemaparannya diuji oleh lima Guru Besar yaitu Prof. Dr. Mahfud MD, Prof.Dr. Tubagus Tumbun, Prof. Dr.Satya Arinanto, Prof. Dr. Erna Wijayati, S.H., M.H, Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H.

Sesi tanya-jawab dan menyanggah dilakukan 30 menit. Salah satunya Menteri Menko Polhukam yang bertanya terkait perkembangan demokrasi saat ini.

"Saya minta, anda menyebutkan dua contoh yang baik dan tidak baik dari perkembangan demokrasi sekarang?" tanya Mahfud pada Siti di aula Hotel Saripan Paisific, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).

Dengan pertanyaan tersebut, Siti sempat tersenyum kemudian, dia memaparkan bahwa demokrasi tidak dapat dinilai dengan baik dan buruk dari masa ke masa.

"Soal baik dan buruk tidak bisa menilai tata negara baik buruk atau benar salah, yang dinilai adalah bagaimana implementasinya apakah itu jadi kesepatakan sesuai dengan zamannya, kemarin tertinggi jika itu benar tidak ada masalah," jawab Siti.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dinyatakan Lulus

Para penguji melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Siti, kurang lebih dilakukan 30 menit. Setelah itu, para penguji melakukan pertemuan tertutup untuk menentukan hasil kelulusan Siti. Dari hasil pemaparan yang dijelaskan Siti kurang lebih 15 menit dan sesi tanya jawab. Serta ujian proposal dan seminar proposal, anak pertama Ma'ruf Amin tersebut pun dinyatakan lulus.

"Kami memutuskan mengangkat Saudara menjadi Doktor dalam Ilmu Hukum dengan Yudisium Sangat Memuaskan," kata Promotor, Bintan Saragih.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya