Menkumham Tunjuk Jhoni Ginting Jadi Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi

Selain Ronny Sompie, Menkumham Yasonna juga mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Informasi (Dirsistik) Keimigrasian Alif Suaidi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Jan 2020, 21:02 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2020, 21:02 WIB
DPR dan Menkumham
Menkumham Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (16/1/2020). Rapat membahas 50 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie dicopot dari jabatannya oleh Menkumham Yasonna H. Laoly. Tugas Ronny untuk sementara waktu akan dijalankan oleh Jhoni Ginting yang kini menjabat Irjen Kemenkumham.

"Pak Ronny Sompie difungsionalkan. Sedangkan Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjenim) yang ditunjuk adalah Jhoni Ginting," ujar Yos, salah seorang pegawai Kemenkumham bagian Media Center, Selasa (28/1/2020).

Yos mengatakan, selain Ronny Sompie, Menkumham Yasonna juga mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Informasi (Dirsistik) Keimigrasian Alif Suaidi. Hanya saja Yos tak menjelaskan siapa yang akan menjalankan tugas Alif nantinya.

"Kedua pejabat itu difungsionalkan Menkumham terkait kabar HM (Harun Masiku)," kata Yos.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Alasan Copot Ronny Sompie

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mencopot Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. Yasonna menyebut Ronny difungsionalkan agar tidak terjadi konflik kepentingan.

"Supaya jangan ada conflict of interest, saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi. Jadi sekarang Dirjen Imigrasi sudah di Plh," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya