DPR Pertanyakan Rencana Pembangunan Gedung Baru Kemendikbud

DPR menganggap, rencana pembangunan gedung baru Kemendikbud dirasa kurang diperlukan.

oleh Yopi Makdori diperbarui 29 Jan 2020, 07:16 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2020, 07:16 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat membahas penghapusan Ujian Nasional (UN) pada 2021 dan sistem zonasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi X DPR mempertanyakan rencana pembangunan gedung baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Cipete, Jakarta Selatan. Pembangunan tersebut diketahui menggelontorkan anggaran Rp 599 miliar.

Menurut anggota Komisi X DPR, Ferdiansyah keinginan Kemendikbud ini terkesan blunder. Mengingat pembangunan itu akan dilakukan di tengah rencana Presiden Jokowi yang ingin memindahkan Ibu Kota negara ke Kalimantan.

"Itu juga harus diklarifikasi. Kalau duit itu masih ada mengapa tidak kita alokasikan untuk melanjutkan program-program yang langsung menyentuh kepada rakyat. Kan kita akan pindah Pak Nadiem," tegas Ferdiansyah di Ruang Sidang Komisi X, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.

Menurut anggota DPR dari fraksi Golkar itu, rencana pembangunan gedung baru Kemendikbud dirasa kurang diperlukan. Terlebih lagi jumlah anggaran yang digelontorkan tidak sedikit.

"Kenapa kita bingung bangun gedung, mau pindah kok," jelasnya.

Menurut Ferdiansyah, pemerintah bahkan sudah mempersiapkan mekanisme pemindahan ASN ke Ibu Kota negara baru tersebut.

"Ini pertanyaan buat apa dan uangnya tidak sedikit," pungkasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya