Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Akan Diserahkan DPR Hari Ini?

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut surat presiden serta naskah Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan diserahkan ke DPR hari ini.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Feb 2020, 11:48 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2020, 11:48 WIB
Ilustrasi Omnibus Law
Ilustrasi Omnibus Law. Liputan6.com/Abdillah

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut surat presiden serta naskah Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan diserahkan ke DPR hari ini, Selasa (11/2/2020). Arsul menyebut Surpres akan diserahkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Kabar memang hari Selasa ini pemerintah akan menyerahkan tentu surpres disertai naskah akademik dan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja," kata Arsul, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (11/2/2020).

Arsul mengaku, pihaknya tidak kaku dengan target penyelesaian pembahasan omnibus law selama 100 hari kerja, seperti yang ditargetkan Presiden Joko Widodo.

"Ini kan RUU inisiatif pemerintah, DPR kan posisinya menunggu saja. Yakin atau tidak harus kita baca dulu isinya apa. Kemudian apa respons masyarakat. Dua hal itu akan menentukan," katanya.

Saksikan video di bawah ini:

Ingin Dibahas Cepat

Menurut Ketua Fraksi PPP ini, DPR tentu ingin bekerja cepat, dan berharap pembahasna lancar apabila draft itu tidak berisi hal-hal kontroversial.

"Kalau isinya misalnya tidak ada hal-hal yang kontroversial, respons masyarakat biasa-biasa saja ya pasti yakin (cepat). Tapi kalau respons masyarakat demikian besar nanti kita lihat," tandasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya