Liputan6.com, Jakarta - Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil Perumda Pembangunan Sarana Jaya terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait pembelian tanah.
"Memanggil Direktur Sarana Jaya, kita akan meminta klarifikasi. Kita gerah betul," kata anggota Komisi B Gilbert Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (10/3/2020).
Kendati begitu, dia belum dapat memastikan kapan pemanggilan itu dilakukan. Sebab saat ini pihaknya belum mengetahui penjelasan detail dari Direktur Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.
Advertisement
"Kita belum tahu jelas uraian masalahnya. Kita tidak bisa langsung menyimpulkan siapa yang bermain karena ini kejadian baru, tapi ini sangat serius," ucapnya.
Sementara itu, Humas Perumda Pembangunan Sarana Jaya Keren Margaret Vicer mengaku sejumlah karyawan telah diperiksa oleh Bareskrim terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pembelian tanah.
"Sudah ada beberapa karyawan Sarana Jaya yang dipanggil karena itu. Kami kooperatif untuk hal itu, jadi hanya itu yang bisa kami sampaikan," ucapnya.
Kendati begitu, pihaknya menyerahkan semua proses kepada pihak Kepolisian. Sebab pemeriksaan masih dilakukan.
"Detailnya kami belum tahu. Itu ranah kepolisian. Kami cuma diminta keterangan dan kami kooperatif," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dugaan Korupsi TPPU
Sebelumnya, polisi tengah menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pembelian tanah oleh salah satu BUMD DKI yakni PD Sarana Jaya. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
"Ya sedang meminta klarifikasi," tutur Argo melalui pesan singkat kepada Liputan6.com, Selasa (10/3/2020).
Beberapa panggilan sudah dilayangkan ke pihak PD Sarana Jaya. Dalam surat, tertulis perihal pemeriksaan terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian aset PD Sarana Jaya sepanjang 2018-2020.
Â
Advertisement