Darurat Covid-19, Dua Cawagub DKI Yakin Voting Tetap Sesuai Jadwal

Pelaksanaan pemilihan Wagub DKI tengah menjadi perdebatan fraksi DPRD DKI di tengah bencana nasional virus Corona atau Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mar 2020, 08:46 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2020, 08:46 WIB
DPRD Sahkan Tatib Pemilihan Wagub DKI Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (tengah) bersama pimpinan lainnya memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2020). DPRD DKI Jakarta mengesahkan tata tertib pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Dua Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis, optimistis pelaksanaan voting atau pemilihan tetap sesuai jadwal, Senin, 23 Maret, meski Indonesia tengah berstatus darurat nasional virus Corona atau Covid-19.

Hal ini mereka sampaikan setelah selesai tahapan wawancara dengan panitia pemilih (Panlih) Cawagub DKI Jakarta secara tertutup di Kantor DPRD DKI pada Rabu, 18 Maret 2020 siang.

"Mudah-mudahan pada waktunya nanti tanggal 23 (Maret) bisa dilaksanakan prosesi pemilihan Cawagub DKI Jakarta," ujar Riza Patria, Rabu.

Cawagub DKI yang diusung Partai Gerindra itu juga meyakini seluruh anggota dewan dapat menentukan pilihan secara berintegritas dan menjunjung tinggi kepentingan rakyat Jakarta. Oleh sebab itu, Riza menegaskan, siapa pun yang terpilih sebagai Wagub DKI merupakan kader terbaik.

"Siapa pun yang terpilih nanti adalah kader yang terbaik yang Insyaallah dapat mendampingi Anies Rasyid Baswedan melaksanakan tugasnya sampai akhir masa jabatan dan sepenuhnya kami serahkan kepada wakil-wakil rakyat yang telah dipilih oleh rakyat mewakili seluruh rakyat Jakarta yang ada di DPRD," katanya.

Selaras dengan Riza, Cawagub DKI yang diusung PKS, Nurmansjah Lubis, juga optimistis sebelum Maret berakhir, Jakarta telah memiliki Wakil Gubernur. Posisi ini telah 2 tahun kosong setelah Sandiaga Uno mengundurkan diri saat maju dalam kontestasi pemilihan Presiden-Wakil Presiden 2019 lalu.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Insyaallah Jakarta akan memiliki Wakil Gubernur yang akan menjadi pendamping Pak Anies, dan itu akan ditentukan oleh voting tanggal 23 (Maret)," ujar Nurmansjah.

Dia berharap pemilihan Wagub DKI yang dilakukan oleh anggota DPRD DKI dilakukan secara adil dan sesuai hati nurani.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Perdebatan di Tengah Pandemi Covid-19

Banner Kursi Wagub DKI Jakarta
Banner Kursi Wagub DKI Jakarta (Liputan6.com/Triyasni)

Namun, waktu pelaksanaan voting untuk memilih Wagub DKI masih diperdebatkan. Ada yang setuju untuk ditunda dan ada pula yang berkukuh sesuai jadwal. PKS, PSI, NasDem menilai pemilihan lebih baik ditunda mengingat situasi Indonesia dalam pandemi Covid-19.

Sementara PDIP, Golkar menyatakan pemilihan sesuai jadwal dengan catatan segala prosedur pencegahan penyebaran Covid-19 terlaksana dengan baik.

Sedangkan PAN memilih mengikuti kesepakatan bersama. Ditunda ataupun tidak, partai berlambang matahari putih itu akan menjalani segala keputusan bersama.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya