Ini yang Dilakukan Saat Jalani Rapid Test Corona Covid-19

Menurut Yurianto, rapid test mengambil sampel darah seseorang untuk diperiksa ada tidaknya antibodi yang terbentuk secara alamiah saat Covid-19 menyerang.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 24 Mar 2020, 16:17 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2020, 16:17 WIB
Achmad Yurianto
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memberikan orang-orang yang terinfeksi Virus Corona penyebab COVID-19 saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta pada Minggu (22/3/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan apa sebenarnya yang dilakukan saat proses rapid test atau tes cepat pengecekan virus corona atau Covid-19 dalam tubuh seseorang. Dia menekankan bahwa pemeriksaan tersebut lebih mengarah ke pengecekan keberadaan antibodi tubuh terhadap paparan Covid-19.

"Jadi bukan pemeriksaan langsung terhadap virusnya. Kalau langsung itu berbasis antigen, yang kita lakukan swab. Usapan rongga belakang hidung dan dinding belakang rongga mulut. Kalau ditemukan positif, maka diyakini penderita itu ada virusnya," tutur Yurianto di Kantor Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (24/3/2020).

Menurut Yurianto, rapid test mengambil sampel darah seseorang untuk diperiksa ada tidaknya antibodi yang terbentuk secara alamiah saat Covid-19 menyerang. Sebab itu, bila hasil pemeriksaan awal negatif Covid-19 maka diperlukan pemeriksaan kedua pada 7 hari setelahnya.

"Karena bisa saja terinfeksi, namun antibodinya belum terbentuk," jelas dia.

Usai tujuh hari berlalu, lanjut Yurianto, orang tersebut harus menjalani pemeriksaan antibodi sekali lagi. Bahkan bila lagi-lagi hasilnya negatif, pasien tersebut tetap harus menerapkan isolasi diri selama 14 hari me depan atau bahkan hingga situasi kondusif.

"Kalau hasilnya positif maka kita bisa yakini bahwa terinfeksi. Tetapi kalau dua kali negatif, bisa diyakini negatif, tetapi bisa juga diyakini tidak ada antibodi di dalamnya. Sehingga bisa saja terinfeksi kalau mengabaikan jaga jarak dan seterusnya," Yurianto menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pasien Meninggal

Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Virus Corona atau Covid 19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB di Jakarta, Senin (23/3/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Juru bicara pemerintah untuk virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, jumlah kasus positif Covid-19 pada Minggu (22/3/2020) bertambah 107 orang.

"Ada penambahan baru konfirmasi positif 107 kasus, total saat ini 686 kasus positif. Ini adalah angka akumulasi," kata Yurianto soal kasus Covid-19 di Indonesia di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Yurianto mengatakan, dari total kasus tersebut, jumlah pasien sembuh dari Covid-19 tidak ada penambahan. Namun, ada pasien yang sudah dites pertama hasilnya negatif. 

"Ada penambahan pasien meninggal sebanyak 7 orang, sehingga total kasus meninggal 55 orang," kata Yuri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya