Mudik Bareng BUMN Dibatalkan untuk Cegah Penyebaran COVID-19

Mudik Bareng BUMN 2020 dimana penyelenggaraannya didukung oleh Satuan Tugas Mudik Gratis Tahun 2020 yang terdiri dari 107 BUMN dibatalkan pelaksanaannya.

oleh Gilar Ramdhani pada 25 Mar 2020, 19:15 WIB
Diperbarui 25 Mar 2020, 19:16 WIB
Mudik Bareng BUMN Dibatalkan untuk Cegah Penyebaran COVID-19
Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Budi Rahardjo S. yang juga selaku Ketua Satuan Tugas Mudik Gratis Tahun 2020.

Liputan6.com, Jakarta Mudik Bareng BUMN 2020 dimana penyelenggaraannya didukung oleh Satuan Tugas Mudik Gratis Tahun 2020 yang terdiri dari 107 BUMN dibatalkan pelaksanaannya. 

Kondisi penyebaran pandemi COVID-19 yang cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu serta memperhatikan pernyataan Presiden bahwa wabah COVID-19 sebagai bencana nasional hingga akhirnya ditetapkan masa darurat sampai dengan tanggal 29 Mei 2020. 

Menyikapi kondisi tersebut sekaligus sebagai antisipasi awal maka Kementerian BUMN memutuskan untuk melakukan pembatalan pelaksanaan Mudik Bareng BUMN Tahun 2020 melalui Surat Kementerian BUMN No S-135/MBU/DSI/03/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Pembatalan Program Mudik Gratis Bareng BUMN Tahun 2020 ditujukan kepada Satgas Mudik Gratis Tahun 2020. 

Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Budi Rahardjo S. yang juga selaku Ketua Satuan Tugas Mudik Gratis Tahun 2020 menyampaikan bahwa telah berkoordinasi dengan BUMN anggota Satgas Mudik Gratis Tahun 2020 terkait pembatalan kegiatan Mudik Bareng BUMN dan agar segera menginformasikan pembatalan tersebut kepada para calon pemudik terdaftar dan masyarakat. 

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanannya dengan batalnya pelaksanaan Mudik Bareng BUMN Tahun 2020. Kami sangat memahami keinginan dan animo masyarakat yang tinggi untuk mudik pada saat lebaran nanti, terlebih lagi tidak sedikit juga yang sudah ikut dalam kegiatan mudik bareng ini setiap tahun. Namun demi keselamatan dan menjaga kesehatan bersama dengan berat hati kegiatan mudik tahun ini dibatalkan sepenuhnya," ujar Budi Rahardjo. 

Tentunya dengan dibatalkan pelaksanaan Mudik Bareng BUMN dapat meminimalisir mobilisasi masyarakat dan juga sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah dalam menghadapi penyebaran pandemi COVID-19 dimana hal terpenting antara lain dengan melakukan social distancing atau menjaga jarak antar orang. 

Di samping itu, Budi Rahardjo juga menghimbau agar masyarakat tetap berada di rumah, selalu jaga jarak, cuci tangan dan menunda bepergian hingga situasi dinyatakan kondusif oleh Pemerintah. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya