Terindikasi Terpapar Corona Covid-19, Pegawai Kemenkeu Meninggal Dunia

Pemeriksaan jenazah pegawai Kemenkeu itu dilaksanakan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk mengetahui penyebab meninggalnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mar 2020, 20:16 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2020, 20:16 WIB
Meninggal Dunia Berduka Cita
Ilustrasi Foto R.I.P atau Beristirahat dengan Damai. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan menyebutkan seorang pegawainya, Rezka Hastara meninggal dunia. Ia diduga tutup usia karena terinveksi Covid-19 atau virus Corona.

"Berdasarkan hasil visum luar, almarhum dinyatakan terindikasi memenuhi kriteria serta ciri-ciri infeksi Corona," demikian keterangan resmi LMAN yang diterima di Jakarta, seperti diberitakan Antara, Sabtu, (28/3/2020).

Almarhum diketahui meninggal dunia pada Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 14.00 WIB di tempat tinggalnya di kawasan Jakarta Pusat.

Pemeriksaan jenazah pegawai Kemenkeu itu dilaksanakan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk mengetahui penyebab meninggalnya.

LMAN menyebutkan pemeriksaan hanya dilakukan visum luar sesuai dengan persetujuan keluarga. Kementerian Keuangan mengaku kehilangan pegawai terbaiknya itu yang ditugaskan di LMAN.

Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, LMAN langsung mengidentifikasi semua pegawai yang melakukan kontak langsung maupun berada dalam kegiatan yang sama dengan almarhum.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Minta Pegawai Melapor

LMAN meminta pegawai agar melaporkan, memantau kesehatan diri, serta memeriksakan kepada rumah sakit rujukan apabila terdapat gejala yang mengarah kepada Covid-19.

Semenjak adanya wabah Corona, LMAN melaksanakan protokol-protokol kesehatan dan langkah sesuai dengan instruksi pemerintah, seperti penyemprotan desinfektan di gedung dan pemeriksaan suhu tubuh serta pemantauan kesehatan pegawai secara rutin.

LMAN melaksanakan protokol kesehatan pemerintah serta menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) agar dapat tetap memberikan layanan umum.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya