Liputan6.com, Jakarta - Karo Penmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, saat ini pihak kepolisian telah menangani 76 kasus hoaks di tengah pademi Covid-19. Dia menjelaskan, kasus tersebut didapat dari seluruh Indonesia hingga Minggu kemarin.
"Ada kasus hoaks kita sudah tangani, sampai 5 April 76 kasus," kata Argo dalam telekonferensi di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (6/4/2020).
Baca Juga
Dia menjelaskan, dari kasus tersebut nantinya akan ada tersangka. Namun, penyidik memiliki kewenangan sendiri apakah pelaku ditahan atau hanya jadi tahanan rumah.
Advertisement
"Kasus hoaks ini tahanan kota, atau rumah, semuanya kewenangan penyidik," jelas Argo.
Berikut data kasus hoaks yang ditemukan pihak kepolisian:
1. Bareskrim 6 kasus
2. Kalimatan Timur 6 kasus
3. Polda Metro jaya 11 kasus
4. Kalimantan Barat 4 Kasus
5. Sulawesi Selatan 4 Kasus
6. Jawa Barat 6 Kasus
7. Jawa Tengah 3 Kasus
8. Jawa timur 11 Kasus
9. Lampung 5 Kasus
10. Sulawesi Tenggara 1 Kasus
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ada di 22 Provinsi
11. Sumatra Selatan 3 Kasus
12. Sumatra Utara 3 Kasus
13. Kepulauan Riau 1 Kasus
14. Bengkulu 2 Kasus
15. Maluku 2 Kasus
16. NTB 4 Kasus
17. Sulawesi Tengah 1 Kasus
18. Aceh 1 Kasus
19. Kalimatan Utara 1 Kasus
20. Sulawesi Utara 3 Kasus
21. Papua 1 Kasus
22. Sulawesi Barat 1 Kasus
Â
Reporter: Intan Umbari Prihatin/Merdeka.com
Advertisement