DPR Bentuk Satgas Covid-19 untuk Bantu Penanganan Corona di Daerah

Dasco mengatakan, Satgas Corona tidak menggunakan anggaran DPR, melainkan iuran anggota dan sumbangan anggota untuk membantu di daerah-daerah.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Apr 2020, 14:36 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2020, 14:36 WIB
DPR Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) memimpin Rapat Paripurna pembukaan Masa Sidangan II 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (13/1/2020). Dengan dibukanya masa sidang II, maka waktu reses anggota DPR pada 18 Desember hingga 12 Januari telah berakhir. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meluncurkan Satgas Lawan Covid-19 untuk membantu pemerintah mempercepat penanganan virus Corona di daerah. Satgas itu terdiri dari para anggota DPR lintas fraksi.

"Tujuan dibentuknya satgas ini adalah menyambungkan pengusaha lokal atau donatur lokal untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas di daerah tersebut," ujar Wakil Ketua DPR dan Koordinator Satgas Sufmi Dasco Ahmad saat peluncuran di gedung DPR, Kamis (9/4/2020).

Dasco mengatakan, Satgas Corona tidak menggunakan anggaran DPR, melainkan iuran anggota DPR dan sumbangan anggota DPR untuk membantu di daerah-daerah.

"Pembentukan satgas ini tidak menggunakan anggaran dari DPR, tetapi memakai anggaran iuran dari anggota DPR," kata Dasco.

Satgas bekerja dengan mengumpulkan donasi dari para donatur dan pengusaha daerah melalui situs satgaslawancovid19.com. Situs itu akan terhubung dengan 682 rumah sakit rujukan pemerintah dan puskesmes.

RS dan Puskesmas yang membutuhkan alat kesehatan minimal untuk tiga bulan ke depan, dapat mengisi form melalui situs dan aplikasi yang terintegrasi dengan milik Kementerian Kesehatan.

"Website yang terintegrasi dengan aplikasi Kemenkes tujuannya untuk memudahkan kontrol barang-barang yang telah terpenuhi," kata Dasco.

Para donatur maupun pengusaha lokal yang ingin menyumbang terkait wabah Corona tinggal masuk ke situs tersebut untuk melihat kebutuhan RS dan Puskesmas di domisilinya masing-masing. Donasi tak menerima uang tunai, hanya berupa alat kesehatan, masker, alat pelindung diri, ventlator dan alat pendukung medis lainnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Koordinasi dengan Kemenkes dan BNPB

Paripurna DPR Setujui 5 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc
Pimpinan DPR berfoto bersama calon Hakim Agung dan calon hakim Ad Hoc saat pengesahan pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020). Paripurna DPR resmi menyetujui lima Hakim Agung dan tiga hakim Ad Hoc yang telah dipilih Komisi III DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Satgas ini berfungsi untuk mem-bypass mata rantai birokrasi agar bantuan dapat diserahkan tepat sasaran. Distribusi akan dipantau Satgas Lawan Covid melalui satuan kerja di daerah.

"Satgas ini akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi terkait, khususnya Kemenkes dan BNPB," kata Dasco.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, Satgas ini dibentuk oleh anggota DPR karena selain memiliki tugas konstitusional sebagai legislator, mempunyai tanggung jawab sosial dan kepedulian.

Dia mengatakan, Satgas Lawan Covid-19 akan membantu pemerintah mempercepat penanganan di setiap daerah. Politikus PDIP itu meminta anggota DPR turut bekerjasama melalui Satgas tersebut.

"Kami berharap melalui satgas ini anggota DPR dapat ikut memperkuat kerja bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19, memperkuat upaya penanganan kesehatan terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19, dan membantu masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi," kata Puan.

 

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

 

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya