Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kepala daerah tidak tergesa-gesa mengambil keputusan, sehingga salah langkah terkait penutasan pandemi Corona, salah satunya soal PSBB.
Dia mengingatkan, pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar tidak akan sama di setiap daerahnya.
Baca Juga
Aturan PSBB akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah yang disetujui melakukan pembatasan sosial skala besar itu.
Advertisement
"Saya sampaikan bahwa pelaksanaan PSBB ini tidak diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia. Melainkan kita ingin melihat kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi, Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Dia menegaskan, PSBB ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan mencangkup dengan peberlakuan peliburan sekolah, penutupan kantor, hingga pembatasan kegiatan agama dan umum. Sebab itu, Jokowi meminta para kepala daerah melihat aspek tersebut.
"Ini penting sekali sekali lagi kita tidak ingin memutuskan itu grusa-grusu cepat tetapi tidak tepat. Saya kira lebih baik kita memutuskan ini dengan perhitungan dengan kejernihan dan kalkulasi yang detil dan mendalam," jelas Jokowi.
Â
PSBB Jakarta
Sebelumnya wilayah DKI Jakarta sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat untuk menerapkan PSBB. Setelah itu beberapa daerah pun meminta untuk menerapkan PSBB.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menjelaskan ada beberapa daerah yang sudah memberikan surat pengajuan PSBB. Antara lain Fakfak dan Mimika, Papua Barat.
Â
Reporter:Â Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Advertisement