Jokowi: Pelaksanaan PSBB Tidak Seragam di Seluruh Indonesia

Jokowi meminta kepala daerah tidak tergesa-gesa mengambil keputusan, sehingga salah langkah terkait penutasan pandemi Corona, salah satunya soal PSBB.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Apr 2020, 20:46 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2020, 20:46 WIB
Jokowi Pimpin Rapat Terbatas
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Rapat terbatas perdana dengan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju itu mengangkat topik Penyampaian Program dan Kegiatan di Bidang Perekonomian. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kepala daerah tidak tergesa-gesa mengambil keputusan, sehingga salah langkah terkait penutasan pandemi Corona, salah satunya soal PSBB.

Dia mengingatkan, pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar tidak akan sama di setiap daerahnya.

Aturan PSBB akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah yang disetujui melakukan pembatasan sosial skala besar itu.

"Saya sampaikan bahwa pelaksanaan PSBB ini tidak diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia. Melainkan kita ingin melihat kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Dia menegaskan, PSBB ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan mencangkup dengan peberlakuan peliburan sekolah, penutupan kantor, hingga pembatasan kegiatan agama dan umum. Sebab itu, Jokowi meminta para kepala daerah melihat aspek tersebut.

"Ini penting sekali sekali lagi kita tidak ingin memutuskan itu grusa-grusu cepat tetapi tidak tepat. Saya kira lebih baik kita memutuskan ini dengan perhitungan dengan kejernihan dan kalkulasi yang detil dan mendalam," jelas Jokowi.

 

PSBB Jakarta

Sebelumnya wilayah DKI Jakarta sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat untuk menerapkan PSBB. Setelah itu beberapa daerah pun meminta untuk menerapkan PSBB.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menjelaskan ada beberapa daerah yang sudah memberikan surat pengajuan PSBB. Antara lain Fakfak dan Mimika, Papua Barat.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya