Liputan6.com, Jakarta - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta berlaku efektif dini hari ini. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020. Warga Jakarta diimbau beraktivitas di rumah selama 14 hari hingga Kamis 23 April.
Anies Baswedan memahami kebijakan besar ini cukup berat untuk dijalankan. Hanya, ini dilakukan demi menyelamatkan nyawa dan memutus rantai sebaran Covid-19. Anies mengatakan situasi berat saat ini, disebutnya bukan kali pertama dirasakan oleh Jakarta.
Baca Juga
"Ini adalah tantangan bagi kita masyarakat Jakarta. Kita menghadapi tantangan bukan pertama kali kita berkali-kali bangsa kita diuji berkali-kali dan setiap kita menghadapi ujian Alhamdulillah bangsa kita selalu bisa lolos," ujar Anies, Kamis (9/4/2020).
Advertisement
Dia mengumpamakan kondisi saat ini bak keris yang ditempa untuk menjadi keris yang kokoh.
"Kita ingat, tidak ada keris yang ditempa sekali, keris itu ditempa berkali-kali tapi dia menjadi makin kokoh dia menjadi makin kuat," kata Anies.
Dia juga menuturkan adanya PSBB di Jakarta menjadi kesempatan yang jarang terjadi di ibu kota yaitu kebersamaan dengan keluarga. Dia meminta masyarakat memanfaatkan kondisi saat ini untuk meningkatkan kualitas keluarga selama 14 hari PSBB.
"Saya percaya keuletan kita ketangguhan kita akan bisa melewati masa tantangan yang ada di depan kita ini, setelah kita bisa melewati ini semua 14 hari mudah-mudahan kita harus mudah-mudahan nantinya akan segera lewat ini," pesan Anies.
Reporter: Yunita Amalia
Merdeka.com