Update Corona Sabtu 11 April: Pasien Covid-19 Sembuh Bertambah 4 Orang

Yurianto mengingatkan kepada semua masyarakat untuk menjaga jarak, lebih dari 2 meter, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan tetap produktif selama di rumah.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Apr 2020, 15:43 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2020, 15:42 WIB
Achmad Yurianto
Juru Bicara Penanganan COVID-19 di Indonesia, Achmad Yurianto saat konferensi pers Corona di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (8/4/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona Covid-19 Achmad Yurianto menuturkan, jumlah pasien positif Covid-19 pada Sabtu (11/4/2020) yang sembuh bertambah 4 orang. Dengan demikian, totalnya mencapai 286 orang.

"Hari ini jumlah yang sembuh sebanyak 4 orang, sehingga total sebanyak 286 orang," ujar Yurianto melalui konferensi pers di Gedung BNPB Jakarta Timur, Sabtu (11/4/2020).

Sementara untuk penambahan kasus positif, hari ini ada 330 orang sehingga total menjadi 3.842 orang.

Dia juga mengatakan, dari total kasus tersebut, jumlah pasien meninggal akibat Covid-19 juga bertambah 21 orang sehingga total 327 orang.

Semua data pasien Corona Covid-19 tersebut dikumpulkan dari pukul 12.00 WIB, Jumat 10 April hingga pukul 12.00 WIB, Sabtu (11/4/2020).

Yurianto mengingatkan kepada semua masyarakat untuk menjaga jarak, lebih dari 2 meter, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan tetap produktif selama di rumah.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

DKI Mulai Terapkan PSBB

Sementara itu, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan PSBB secara resmi mulai Jumat kemarin dengan dasar hukum Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020. Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Adapun yang dibatasi selama PSBB adalah sekolah dan tempat kerja diliburkan kecuali delapan sektor dan semua tempat ibadah ditutup. Semua fasilitas umum pemerintah dan swasta ditutup, transportasi umum dibatasi jam operasional dari jam 06.00 sampai 18.00 WIB termasuk jumlah penumpang per moda.

PSBB bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19) yang grafik kasusnya meningkat setiap harinya. DKI Jakarta menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia dilihat dari banyaknya jumlah kasus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya