Liputan6.com, Jakarta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio tengah berkoordinasi dengan menteri terkait untuk memberikan stimulus kepada para pengusaha di tengah pandemi Corona. Khususnya di sektor pariwisata agar bisa memberikan upah dan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya.Â
"Sedang kami kooordinasikan dengan Kemenaker, Kemenkeu, kemendagri, OJK dan sebagainya, sehingga ada nafas untuk perusahaan-perusahaan menggaji karyawan atau memberikan THR," kata Wishnutama usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo melalui saluran telekonference di Kantornya, Jakarta, Kamis (16/4/2020).Â
Dia menjelaskan, pihaknya kini tengah mencari cara untuk merealokasi anggaran Kemenpar untuk program padat karya. Hal tersebut bertujuan agar para pengusaha di sektor pariwisata tidak gulung tikar. Termasuk kata dia, stimulus ekonomi supaya industri tersebut bisa bertahan.
Advertisement
"Ini nanti kita akan eksplore lebih lebih lanjut bersama kementerian-kementerian terkait untuk dapat melakukan hal ini," jelas Wishnutama.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menparekraf Wishnutama untuk merealokasi anggaran untuk program padat karya.Â
Hal tersebut menurut Jokowi bertujuan agar para pelaku usaha di sektor parwisata tidak mengalami gulung tikar di tengah pandemi Covid-19.
Â
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Program Padat Karya
"Realokasi anggaran dari Kemenpar harus diarahkan semacam program padat karya, bagi pekerja yang bergerak bidang pariwisata," jelas Jokowi saat rapat terbatas bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju, terkait Mitigasi Dampak Covid-19 Terhadap Sektor Pariwisata dan Ekonomi rKreatif di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.Â
Tidak hanya itu, Jokowi juga meminta agar menteri terkait untuk menyiapkan stimulus ekonomi bagi pelaku sektor pariwisata.
"Penyiapan stimulus ekonomi, bagi pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dibuat agar mereka bisa bertahan dan enggak PHK besar-besaran," jelasnya.
Â
Reporter:Â Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Advertisement