Politisi PKB: Larangan Mudik Tidak Mungkin, Banyak Perantau Tak Punya Rumah

Dia mengusulkan, para perantau yang mau mudik harus melapor ke kelurahan setempat.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Apr 2020, 18:05 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2020, 18:05 WIB
FOTO: Aturan Masih Disiapkan, Pemudik Tetap Datangi Terminal Kampung Rambutan
Calon pemudik saat berada di area Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Senin (30/3/2020). Pemerintah sedang menyiapkan peraturan terkait mudik lebaran 2020 untuk mengurangi mobilitas penduduk dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona. Anggota Komisi V Fraksi PKB, Dedi Wahidi tidak setuju dengan kebijakan itu. Menurutnya, sebagian besar perantau tidak punya rumah saat mengadu nasib di Jakarta.

"Menurut saya jangan dilarang mudik, karena kalau dilarang itu tidak mungkin. Mereka merantau ke Jakarta untuk kerja, disuruh tinggal di rumah mereka tidak punya rumah," kata Dedi saat raker virtual dengan pemerintah, Selasa (21/4/2020).

"Mereka ngontrak, kadang kadang satu rumah untuk banyak orang. Mereka di Jakarta nganggur, pasti mereka pulang apalagi menjelang lebaran," sambungnya.

Dia mengusulkan, para perantau yang mau mudik harus melapor ke kelurahan setempat. Kemudian, yang bersangkutan dites hingga dinyatakan sehat dan negatif Covid-19.

"Dengan begitu juga, yang terpapar makin terjaring. Daripada mereka bolos pulang.Di daerah saya di indramayu saja sudah puluhan ribu yang pulang. Mereka pulang membawa sudah terkena virus," ucapnya.

"Dari itu saya usul, supaya dilegalkan saja mereka boleh mudik, sekali lagi mereka itu di Jakarta untuk cari kerja, untuk keluarganya di rumah," ujar Dedi.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jokowi Larang Mudik

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020 untuk semua masyarakat. Sebelumnya, larangan mudik hanya ditujukan untuk ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN.

"Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).

Larangan mudik ini dikeluarkan Jokowi demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, Jokowi menyatakan bahwa ada 24 persen masyarakat yang masih bersikeras untuk mudik.

"Oleh sebab itu saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan," katanya.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya