2 Kecamatan di Bogor Nihil Korban Corona Covid-19

Sementara itu, ada 17 kecamatan di Kabupaten Bogor yang masuk dalam zona merah COVID-19.

oleh Muhammad Ali diperbarui 22 Apr 2020, 07:17 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2020, 07:17 WIB
Polresta Bogor Kerahkan Water Canon Semprotkan Disinfektan
Polresta Bogor mengerahkan mobil water cannon untuk melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan Tugu Kujang, Bogor, Selasa (31/3/2020). Penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di wilayah Kota Bogor itu guna mencegah memutus rantai penyebaran virus corona. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Jawa Barat menetapkan Kecamatan Tamansari sebagai zona merah virus corona COVID-19, setelah ada warga di wilayah tersebut dinyatakan positif terinfeksi virus itu oleh tim dokter.

"Berdasarkan peta sebaran COVID-19, zona merah atau wilayah yang memiliki pasien terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah satu kecamatan yaitu Kecamatan Tamansari," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, Selasa 21 April 2020.

Dengan demikian, ada 17 kecamatan di Kabupaten Bogor yang masuk dalam zona merah COVID-19, sesuai domisili masing-masing pasien COVID-19.

Dari 17 kecamatan, Cibinong dan Gunung Putri merupakan wilayah dengan pasien COVID-19 terbanyak, yakni 12 orang. Kemudian Kecamatan Bojonggede sepuluh orang, Cileungsi tujuh orang, Ciampea empat orang, Citeureup tiga orang, Tajur Halang, Kemang, Babakan Madang, Parung Panjang, dan Ciomas masing-masing dua orang, serta Ciseeng, Ciawi, Jonggol, Leuwisadeng, Gunung Sindur, dan Tamansari masing-masing satu orang.

Sementara, dari total 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, ada dua kecamatan yang dinyatakan masih bebas indikasi penyebaran COVID-19.

"Kecamatan yang nihil pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif COVID-19, tinggal dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tenjo dan Kecamatan Tanjungsari," kata perempuan yang akrab disapa Ipah itu, seperti dikutip dari Antara.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Data Jumlah Positif

Hingga Selasa (21/4) malam, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi virus corona COVID-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 63 pasien.

"Total ada 63 kasus positif COVID-19, empat di antaranya sudah sembuh, dan lima meninggal dunia," tuturnya.

Di samping itu Pemkab Bogor juga mencatat ada sebanyak 1.209 orang dalam pemantauan (ODP), 833 di antaranya sudah selesai dipantau dan 752 pasien dalam pengawasan (PDP), 438 di antaranya sudah selesai diawasi.

Ia mengatakan, dari 438 PDP yang sudah selesai diawasi, ada sebanyak 16 pasien yang meninggal sebelum dinyatakan positif ataupun negatif COVID-19 melalui hasil tes swab.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya