Jelang Larangan Mudik, Kendaraan Keluar Jakarta Meningkat

Kendati begitu, polisi tak ingin menilai kenaikan ini keterkaitan penerapan larangan mudik Lebaran yang akan diberlakukan Jumat 24 April 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Apr 2020, 11:56 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2020, 11:54 WIB
PSBB di Jakarta Diperpanjang 28 Hari hingga 22 Mei
Suasana arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (22/4/2020). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 28 hari kedepan yakni 22 Mei 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang penerapan larangan mudik, volume kendaraan di wilayah Jakarta mengalami peningkatan. Tercatat, terjadi peningkatan sebesar 27 persen arus volume kendaraan yang keluar wilayah Jakarta melalui gerbang Tol Cikampek Utama.

"Pada tanggal 22 April 2020, berdasarkan perhitungan di gerbang Tol Cikampek Utama terjadi kenaikan volume arus kendaraan sebanyak 27 persen," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2020).

Sambodo menjelaskan, pada Selasa 21 April 2020, arus volume kendaraan yang keluar wilayah Jakarta melalui gerbang Tol Cikampek Utama tercatat sebanyak 18.753 kendaraan. Sementara, pada Rabu 22 April mengalami peningkatan sekira 27 persen menjadi 25.797 kendaraan.

Kendati begitu, kata Sambodo, pihaknya tak ingin menilai kenaikan ini keterkaitan penerapan larangan mudik Lebaran yang akan diberlakukan Jumat 24 April 2020.

"Belum tahu (ada atau tidaknya keterkaitan soal itu)," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik mulai Jumat 24 April 2020. Imbasnya banyak bertebaran berita hoaks soal penutupan akses jalan tol dari dan ke wilayah Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang merupakan zona merah wabah corona.

Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Sigit Isfansyah, menegaskan tidak ada penutupan ruas jalan tol di Jabodetabek saat larangan mudik Lebaran 2020 diterapkan.

"Sesuai arahan itu tidak ada penutupan jalan tol, tapi hanya penyekatan dalam upaya pembatasan calon pemudik. Jadi mobil logistik untuk barang itu masih bisa lewat, jadi pembatasannya itu nanti bila bukan logistik akan dilakukan pelarangan," tegas Sigit dalam diskusi virtual bersama YLKI, Rabu 22 April 2020.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Penyekatan

Selama PSBB, Patroli Keamanan Akan Ditingkatkan
Anggota kepolisian bersama polisi satwa berpatroli keamanan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Basewedan pun menegaskan patroli keamanan baik oleh Satpol PP, TNI, hingga Polri akan ditingkatkan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Jajaran Polda Metro Jaya akan menyeleksi kendaraan yang akan keluar-masuk Jabodetabek mulai Jumat, 24 April 2020 dengan menggelar Operasi Ketupat Tahun 2020. Hal ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo terkait larangan mudik Lebaran di tengah pandemi Corona.

Sebanyak 19 pos pengamanan terpadu akan didirikan untuk memantau arus lalu lintas tersebut. 

"Operasi Ketupat diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia pada Jumat pukul 00.00 WIB dan akan berakhir 7 hari setelah Lebaran," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (21/4/2020).

Salah satu yang ditekankan dalam operasi ini melarang masyarakat mudik ke kampung halaman.

Dari 19 pos pengamanan terpadu yang disiapkan, Sambodo menyebut tiga di antaranya ada di ruas Jalan Tol. "Yaitu Tol Cikarang, Cimanggis dan Bitung," ujarnya. 

Sedangkan, 16 Pos PAM Terpadu lainnya ada di jalur ateri non tol.

Sambodo menjelaskan, petugas yang menjaga akan dan memeriksa kendaraan pribadi dan umum baik itu roda dua maupun roda empat. Karena larangan mudik berlaku bagi angkutan penumpang baik pribadi maupun umum.

Sedangkan untuk moda transportasi seperti truk, angkutan barang dan logistik, terutama yang mengangkut kebutuhan sehari-hari, larangan tersebut tidak berlaku. 

"Itu truk pengakut barang sembako dan semacamnya itu boleh lewat," ucap dia.

Meski larangan mudik ke kampung halaman dilarang, masyarakat yang tinggal di Jadetabek masih diperbolehkan ke luar-masuk ke Jakarta. Demikian juga dari Jakarta ke Detabek. 

"Artinya orang Bekasi masih bisa ke Jakarta, pekerja dari Bintaro, Serpong, Depok masih bisa ke Jakarta dan sebaliknya. Dari Jakarta boleh ke Detabek, tetapi yang dibatasi adalah pergerakan manusia keluar dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi," ujarnya.

 

 

Reporter: Ronald Chaniago

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya