Di Bekasi, Polisi Putar Balik Pengendara yang Tetap Nekat Mudik

Pasca diberlakukannya larangan mudik, petugas bersiaga di titik-titik check point perbatasan Kota Bekasi-DKI Jakarta, pada Jumat dini hari tadi.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 25 Apr 2020, 14:16 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2020, 14:16 WIB
Petugas Check Point di Bekasi Suruh Putar Balik Pengendara yang Nekat Mudik
Check Point di pintu gerbang tol Bekasi Barat.( Foto: Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Liputan6.com, Bekasi - Larangan mudik Lebaran, per hari ini, Jumat (24/4/2020), telah resmi diberlakukan pemerintah. Larangan tersebut, tepatnya dimulai pukul 00.00 WIB.

Pasca diberlakukannya larangan mudik, petugas bersiaga di titik-titik check point perbatasan Kota Bekasi-DKI Jakarta, pada Jumat dini hari tadi.

Pengendara yang kedapatan hendak mudik, diberhentikan dan disuruh putar balik ke arah asal. Satu per satu kendaraan baik roda dua dan roda empat yang melintas di lokasi check point Sumber Artha, Jalan Raya Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat, dihentikan petugas gabungan dari Polri-TNI.

Identitas pengendara dan jumlah penumpang juga tak luput dari pemeriksaan petugas. 

"Hari pertama Operasi Ketupat, banyak ditemukan pengendara yang hendak mudik," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko di Bekasi, Jumat (24/4/2020).

Petugas pun bahkan tak segan untuk menindak tegas warga yang masih nekat ingin mudik. Mereka diminta untuk memutarbalikkan kendaraan dan kembali ke kediaman masing-masing. Hal ini demi mencegah penularan virus Corona atau Covid-19 semakin meluas.

"Pengendara yang masih nekat mudik akan kita suruh untuk putar balik, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas," ujar Wijonarko.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Siaga di 2 Titik Perbatasan

Petugas Check Point di Bekasi Suruh Putar Balik Pengendara yang Nekat Mudik
Check Point di pintu gerbang tol Bekasi Barat. (Foto: Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Selain check point Sumber Artha Kalimalang, petugas juga bersiaga di dua titik perbatasan lainnya, yaitu Jalan Noer Ali Kalimalang dan Jalan Sultan Agung Medan Satria, serta Jalan Siliwangi, Bantargebang yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor.

Kepada pengendara, polisi tetap mengimbau agar selalu mematuhi aturan PSBB, utamanya memakai masker dan menjaga jarak.

"Kita terus imbau untuk kepatuhan PSBB agar bisa berjalan dengan baik," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya