Mahfud Md: Larangan Mudik Bisa Diperpanjang Setelah Lebaran

Mahfud MD menyatakan, hingga kini masyarakat masih nekat mudik.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Apr 2020, 14:40 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2020, 14:39 WIB
Jokowi Beri Arahan di Rakornas Karhutla 2020
Menko Polhukam Mahfud Md memberikan paparan kepada para peserta Rapat Koordinasi Nasional Kebakaran Hutan dan Lahan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/2/2020). Mahfud Md mengklaim luas kebakaran hutan pada 2019 berkurang hingga 1,5 juta hektare dibanding pada 2015. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pada Jumat (24/4/2020) telah diterapkan larangan mudik. Keputusan ini guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Mahfud MD menyatakan, hingga kini masyarakat masih nekat mudik.

"(Namun) Formasi penyesuaian masih terjadi pelanggaran di sana sini," katanya di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (25/4/2020).

Kendati demikian, ia mengklaim pelarangan mudik tersebut sudah cukup berjalan efektif, lantaran banyak kendaraan dihalau untuk putar balik oleh aparat.

"Anda sudah lihat semua televisi yang menyiarkan, ada orang dipulangkan disuruh balik lagi ke Jakarta masuk ke Jakarta dibalikin lagi. Itu pokoknya nggak boleh keluar Jakarta, nah yang mau masuk (Jakarta) dia juga suruh balik," katanya.

"Jadi mulai berlakunya kemarin dan mungkin akan semakin hari semakin ketat di dalam penegakan hukum oleh aparat," sambungnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Larangan Mudik Diperpanjang

Mahfud MD menyampaikan, bisa saja larangan mudik dapat diterapkan tidak hanya saat arus mudik lebaran saja.

"Begini, kalau mudik lebaran tentu sampai lebaran. Lalu situasinya kalau perkembangan menghendaki pergerakan orang dan barang harus dibatasi bisa diperpanjang," ujarnya.

Dalam hal ini, ia mencontohkan adanya pergeseran waktu cuti bersama dari bulan Mei ke Desember. Menurut Mahfud MD, pergeseran cuti bersama ke akhir tahun, adalah sebuah upaya antisipasi agar tidak ada pergeseran massa.

"Karena kalau antisipasi pemerintah kan begini cuti lebaran, cuti hari raya ini akan ditiadakan nanti dipindahkan ke Desember. Itu artinya antisipasi kita sampai Desember. Meskipun di dalam banyak prediksi diperkirakan Juli sudah akan selesai, tetapi kita mengantisipasi itu sampai Desember," beber Mahfud MD.

"Dan akan selalu bisa diperpanjang seperti PSBB Jakarta yang diperpanjang. Nanti kalau pada saat diperpanjang kalau masih perlu di panjangnya diperpanjang lagi sampai nanti ada titik minimal untuk dikatakan aman," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya