Bupati Bogor Minta Pemerintah Buat Aturan PSBB secara Nasional

Dia mengakui PSBB di Bogor belum begitu terlihat dampaknya karena beberapa kelemahan.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Apr 2020, 19:07 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2020, 19:07 WIB
Ade Yasin
Bupati Bogor Ade Yasin.

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Bogor Ade Yasin mendesak pemerintah pusat menyiapkan strategi nasional penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut Ade, perlu ada aturan berskala nasional terkait PSBB agar penerapannya membuahkan hasil untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Ade mengatakan, saat ini sudah banyak daerah yang ikut menerapkan PSBB, tak hanya Jakarta dan Bogor. Namun, dia akui PSBB di Bogor belum begitu terlihat dampaknya karena beberapa kelemahan. Dia menyayangkan jika tidak ada inisiatif pemerintah untuk mengatur hal tersebut, agar penerapan PSBB tidak menjadi sia-sia.

"Supaya kami punya pegangan. Minimal ada strategi nasional penyelenggaraan PSBB ini jadi secara nasional bisa berlaku, sehingga kita punya pedoman yang pasti untuk pelaksanaan PSBB," ujar Ade dalam diskusi daring, Minggu (26/4/2020).

Kabupaten Bogor sudah kurang lebih satu pekan menggelar PSBB. Namun, Ade mengeluhkan masih terjadi mobilitas masyarakat. Sebab, sanksi yang tidak tegas membuat masyarakat masih beraktivitas seperti keadaan normal di tengah pandemi.

Contohnya, masih banyak warga Bogor yang ke Jakarta dengan KRL. Ade sudah mengajukan usul penghentian KRL sementara, namun ditolak pemerintah pusat. Dia protes sebab masih banyak masyarakat yang melakukan mobilisasi ke Jakarta yang merupakan zona merah Covid-19.

"Persiapan selanjutnya harus juga diputuskan pemerintah bagaimana diterapkan sanksi khusus untuk PSBB. Saya selalu bicara dalam tiap kesempatan dan tidak mendapat jawaban tegas," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Harus Ada Aturan Khusus

Karena itu, Ade berharap ada sanksi yang tegas kepada pelanggar PSBB. Dia mengatakan, sanksi dalam UU Kekarantinaan Wilayah tidak dapat diberlakukan untuk PSBB. Karena itu, dia meminta pemerintah pusat memberlakukan aturan khusus terkait sanksi selama PSBB.

"Dalam PSBB gak ada begitu. Itu lebih longgar dibanding karantina kesehatan. Mohon ini di-clear-kan karena ini PSBB merambah ke daerah lain," ucapnya.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya