DPR Akan Evaluasi Dewas TVRI, Siapkan Surat Pemberhentian

Komisi I juga sudah membentuk tim untuk melakukan evaluasi terhadap Dewan TVRI. Termasuk menyiapkan langkah selanjutnya seperti pemberhentian.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Apr 2020, 11:16 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2020, 11:16 WIB
Bahas Pemberhentian Helmy Yahya, Komisi I DPR Gelar RDP dengan Dewas TVRI
Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat (tengah) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Rapat tersebut untuk mendapat kejelasan dari Dewas TVRI tentang perkembangan penyelesaian masalah pemberhentian Dirut LPP TVRI Helmy Yahya. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - DPR akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI. Hal itu merupakan kesepakatan hasil rapat internal Komisi I, Senin (27/4/2020).

"Komisi I sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Dewas," kata Anggota Komisi I Fraksi PDIP Charles Honoris kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Komisi I juga sudah membentuk tim untuk melakukan evaluasi terhadap Dewan TVRI. Termasuk menyiapkan langkah selanjutnya seperti pemberhentian.

Charles menyebut, dua pekan ke depan tim menyiapkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP).

"Kita sudah membentuk tim untuk mempersiapkan langkah-langkah pemberhentian terhadap Dewas. Dalam dua minggu ke depan tim tersebut akan mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan dalam menerbitkan SPRP terhadap Dewas TVRI," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Punya Dasar Hukum Kuat

Charles juga menuturkan, Komisi I ingin keputusan yang disepakati ini dijalankan dengan argumentasi dan dasar hukum yang kuat.

"Kami ingin keputusan yang sudah disepakati ini dijalankan dengan argumentasi dan dasar hukum yang kuat," ucapnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya