Liputan6.com, Cilegon - Sirli bertahan di sekitar Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Dia berniat mudik. Sudah dua hari, pria berusia 36 tahun ini berusaha mendapatkan izin menyeberang melalui Pelabuhan Merak ke Bakauheni, Lampung.
Dia berangkat dari Bandung, Jawa Barat pada Senin malam, 27 April 2020 dan sampai di Merak pada Rabu siang, 29 April 2020. Namun nahas, dia tidak bisa menyeberang karena larangan mudik yang diterapkan oleh pemerintah.
Baca Juga
"Saya sudah dua hari di sini. Perjalanan malam Selasa dari Bandung. Kalau pelarangan (mudik) di Merak saya belum tahu, kalau PSBB saya sudah tahu," kata Sirli, ditemui di depan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Jumat (1/5/2020).
Advertisement
Dia mengaku bekerja sebagai front liner di perusahaan maskapai penerbangan Lion Air. Namun terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bermodal Rp 500 ribu di dompetnya, dia nekat pulang kampung ke Krui, Lampung Barat.
Uangnya pun habis selama di perjalanan dan biaya hidup selama dua hari di sekitar Pelabuhan Merak. Tidur pun berpindah-pindah dari setiap halaman toko yang tutup. Bahkan harus terusir saat pagi, ketika toko itu buka.
"Sekarang tersisa Rp 100 ribu, itupun minta bantuan ke keluarga untuk ditransfer. Selama di sini saya tidur di pinggiran toko, kalau diusir pergi," ucap Sirli.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Anak Istri Sudah Pulang
Sirli berharap, pemerintah memberikan kelonggaran baginya untuk menyeebrang menuju Bakauheni dan berkumpul dengan keluarganya. Karena istri dan anaknya sudah pulang ke kampung halaman pekan lalu.
"Anak istri saya sudah saya suruh pulang duluan. Saya memaksakan pulang kampung, karena bertahan hidup di Bandung sendiri sudah sulit. Apapun resikonya saya harus pulang kampung. Saya mohon ke pemerintah," kata Sirli.
Advertisement