Liputan6.com, Jakarta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, menyatakan Karawang masih masuk zona merah meski saat ini tidak ada kasus positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengingatkan agar warga tetap waspada dan patuh menjalani protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan karena hingga kini laju penambahan reaktif rapid test, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) terus bertambah setiap hari.
Advertisement
Selain itu juga terjadi kasus meninggal dunia dari pasien yang reaktif, PDP ataupun ODP.
"Karawang masih daerah zona merah. Karena setiap hari selalu bertambah ODP, PDP, OTG dan hasil reaktif rapid test," katanya, Minggu (24/5/2020).
Ia menyampaikan kalau informasi yang menyebutkan Karawang keluar dari zona merah itu tidak benar. Pemerintah pusat dan provinsi masih menetapkan Karawang zona merah.
Disampaikan, ada delapan indikator penilaian penetapan zona dan keberhasilan dari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di antaranya dilihat dari laju ODP, PDP, kesembuhan, kematian, transmisi, pergerakan, reproduksi (penularan dari satu orang ke orang lain) dan geografi.
23 Orang Meninggal
Untuk update perkembangan Covid-19 di Karawang, saat ini belum ada penambahan. Sementara, data pasien reaktif rapid test total 247 orang. Dengan rincian selesai isolasi 194 orang, masih observasi/perawatan 30 orang, dan meninggal dunia 23 orang.
PDP berjumlah 344 orang, 285 orang sudah sembuh, masih dalam pengawasan 34 orang dan meninggal dunia 25 orang. ODP total terdata sebanyak 4.779 orang, selesai 3.799 orang, masih dalam pemantauan 977 orang dan meninggal dunia tiga orang.
Kemudian Orang Tanpa Gejala atau OTG totalnya 781 orang, selesai pemantauan 604 orang dan masih dalam pemantauan 177 orang.
Advertisement